Payakumbuh (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menunggu tanggapan dari masyarakat atas 293 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) .
Ketua KPU Payakumbuh Wizri Yasir di Payakumbuh, Rabu mengatakan pada 18 Agustus 2023 KPU Payakumbuh telah memplenokan dan menetapkan DCS untuk Bacaleg DPRD setempat.
"Sementara dari 19 sampai 28 Agustus 2023, KPU Payakumbuh membuka dan menerima masukan dan tanggapan dari DCS yang tekah diumumkan," ujarnya saat melaksanakan konferensi pers di Aula Kantor KPU Payakumbuh, Rabu (23/8).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ihsanul Huda, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Orisko Zulkifli, Ketua Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM Khairudin Fambo, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Suci Wildanis.
Ia mengatakan bahwa masyarakat yang akan memberi tanggapan harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Payakumbuh.
"Masyarakat dapat menyampaikan tanggapannya melalui website infopemilu.kpu.go.id, email hupmaskpukotapayakumbuh@gmail.com, dan langsung datang ke kantor KPU Payakumbuh," ungkapnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Suci Wildanis mengatakan tanggapan masyarakat tersebut akan di rekap dan akan dilakukan klarifikasi terkait tanggapan tersebut kepada parpol. Jika berkenaan kepada instansi pihaknya akan melakukan klarifikasi ke instansi.
"Bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 293 terdiri dari 196 laki-laki dan 97 perempuan. Hingga saat ini belum ada tanggapan masyarakat yang masuk," ujarnya.
Dia berharap agar nantinya masyarakat dapat berperan aktif untuk memberikan tanggapan masyarakat atas bacaleg DPRD Kota Payakumbuh yang telah diumumkan.
Sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bahwa nantinya pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota pasca masukan dan tanggapan atas DCS mulai dari 14 sampai 20 September 2023.
Selain itu, verifikasi pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 21 sampai 23 September 2023.
Pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) 24 September-3 Oktober 2023, penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober sampai 3 November 2023. Hingga proses terakhir yakni pengumuman DCT pada 4 November 2023.
Berita Terkait
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
PLN Payakumbuh sosialisasi K2, ajak masyarakat Tanah Datar jadi mitra
Senin, 29 April 2024 22:22 Wib
Pemkot Payakumbuh siap dukung PLN wujudkan kota berbasis yekonologi dan "electrifyinglifestyle"
Rabu, 24 April 2024 11:18 Wib
Masyarakat Kota Payakumbuh terima bantuan dari Kemensos RI
Sabtu, 20 April 2024 13:55 Wib
Pemprov Sumbar validasi data tanaman pertanian tertimbun longsor TPA
Kamis, 18 April 2024 18:16 Wib
Payakumbuh raih lima penghargaan dalam sehari
Kamis, 18 April 2024 14:16 Wib
Pemkot Payakumbuh upayakan solusi jangka panjang untuk TPA sampah
Rabu, 17 April 2024 17:27 Wib
Indahnya Berbagi, Jelang Idul Fitri 1445H, YBM PLN Payakumbuh Salurkan Santunan dan Sembako ke Anak Yatim dan Dhuafa
Jumat, 5 April 2024 15:32 Wib