Payakumbuh (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menunggu tanggapan dari masyarakat atas 293 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) .
Ketua KPU Payakumbuh Wizri Yasir di Payakumbuh, Rabu mengatakan pada 18 Agustus 2023 KPU Payakumbuh telah memplenokan dan menetapkan DCS untuk Bacaleg DPRD setempat.
"Sementara dari 19 sampai 28 Agustus 2023, KPU Payakumbuh membuka dan menerima masukan dan tanggapan dari DCS yang tekah diumumkan," ujarnya saat melaksanakan konferensi pers di Aula Kantor KPU Payakumbuh, Rabu (23/8).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ihsanul Huda, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Orisko Zulkifli, Ketua Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM Khairudin Fambo, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Suci Wildanis.
Ia mengatakan bahwa masyarakat yang akan memberi tanggapan harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Payakumbuh.
"Masyarakat dapat menyampaikan tanggapannya melalui website infopemilu.kpu.go.id, email hupmaskpukotapayakumbuh@gmail.com, dan langsung datang ke kantor KPU Payakumbuh," ungkapnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Suci Wildanis mengatakan tanggapan masyarakat tersebut akan di rekap dan akan dilakukan klarifikasi terkait tanggapan tersebut kepada parpol. Jika berkenaan kepada instansi pihaknya akan melakukan klarifikasi ke instansi.
"Bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 293 terdiri dari 196 laki-laki dan 97 perempuan. Hingga saat ini belum ada tanggapan masyarakat yang masuk," ujarnya.
Dia berharap agar nantinya masyarakat dapat berperan aktif untuk memberikan tanggapan masyarakat atas bacaleg DPRD Kota Payakumbuh yang telah diumumkan.
Sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bahwa nantinya pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota pasca masukan dan tanggapan atas DCS mulai dari 14 sampai 20 September 2023.
Selain itu, verifikasi pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 21 sampai 23 September 2023.
Pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) 24 September-3 Oktober 2023, penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober sampai 3 November 2023. Hingga proses terakhir yakni pengumuman DCT pada 4 November 2023.
Berita Terkait
Kementerian Imipas dan Q-Vici hadirkan e-library di LPKA Payakumbuh
Kamis, 21 November 2024 4:44 Wib
Kota Payakumbuh segera diresmikan jadi Kota Percontohan Antikorupsi
Rabu, 13 November 2024 9:08 Wib
Momentum Hari Pahlawan, PLN Payakumbuh tingkatan kesiapan tanggap darurat
Rabu, 13 November 2024 0:03 Wib
Payakumbuh jadi kota percontohan Anti Korupsi tahun 2024
Senin, 11 November 2024 20:18 Wib
Jelang Hari Pahlawan, PLN dukung pengembangan guru digital MAN 1 Payakumbuh
Selasa, 5 November 2024 10:43 Wib
Uji Coba Nasional Syarat Kepesertaan Aktif JKN dalam Pengurusan SIM, BPJS Payakumbuh lakukan pendampingan
Sabtu, 2 November 2024 19:40 Wib
Semangat Hari Sumpah Pemuda, Pemuda Payakumbuh Berkotribusi pada Lingkungan Lewat Program Milenial Maggotda
Kamis, 31 Oktober 2024 15:22 Wib
Pj Wako Payakumbuh ajak masyarakat gunakan hak pilih
Minggu, 27 Oktober 2024 13:03 Wib