Painan (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar mengungkapkan kegiatan pengembangan kawasan darat pelabuhan Panasahan Painan dimulai tahun ini atau lebih cepat dari target semula.
Pemerintah pusat mengalokasikan Rp126 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) untuk pelaksanaan kegiatan pengembangan, dengan rincian Rp10 miliar tahun ini dan Rp116 pada tahun anggaran 2024.
"Selain kesiapan, pusat menilai Panasahan menjadi pengungkit pertumbuhan daerah, bahkan berdampak langsung pada provinsi lain seperti Jambi dan Bengkulu," ungkap bupati di Painan, Jumat 18 Agustus.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika menjamu Bupati Rusma Yul Anwar beserta rombongan di rumah dinasnya di Jakarta menyetujui usulan bupati untuk pengembangan Pansahan.
Pada kesempatan itu menteri menargetkan kegiatan pengembangan kawasan daratnya bakal dimulai pada 2024, meski sebelumnya rencana sempat batal masa pemerintahan Bupati Hendrajoni.
Bupati menjelaskan adapun fokus kegiatan pengembangan yang dilakukan pada tahun ini adalah pengerjaan persiapan, drainase sepanjang 2.335 meter. Renovasi pagar di kawasan pelabuhan lebih kurang sepanjang 550 meter.
Pemasangan solar cell untuk sumber energi untuk penerangan, sehingga hemat energi dan ramah lingkungan. Pembuatan area parkir penumpang dan penumpukan barang yang ditargetkan seluas 2.581 meter bujut sangkar.
Pembuatan lapangan penumpukan general cargo di dalam kawasan pelabuhan yang luasnya diperkirakan mencapai 474 meter bujur sangkar. Penyediaan lapangan untuk penumpukan komoditi curah kering seperti semen.
"Selain itu supervisi satu paket. Ini tentu akan segera dimulai sesuai informasi dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur," terang bupati.
Sedangkan di 2024 kegiatan lebih fokus pada penyediaan dan penyiapan sarana prasarana seperti pergudangan, tanki timbun untuk crude palm oil (CPO) yang ditargetkan sebagai komoditi utamanya.
Kemudian penyiapan area perkantoran. Dengan demikian total kebutuhan lahan yang diperlukan sekitar 7 Hektare dan menjadi salah satu persyaratan yang diberikan pada pemerintah kabupaten.
Saat ini ulas bupati pemerintah kabupaten telah menyosialisasikam rencana tersebut pada masyarakat pemilik lahan di sekitar kawasan, sehingga tidak terjadi benturan antara pemerintah dengan masyarakat.
Sementara terkait dokumen lainnya seperti DED, rencana induk, rencana bisnis hingga badan pengelola telah disiapkan, bahkan telah melakukan penjajakan pada sejumlah badan usaha pengelola pelabuhan.
"Sebagai mitranya nanti daerah juga akan menyiapkan BUMD yang khusus pengelola pelabuhan," jelas bupati.
Karena itu bupati mengajak semua pihak untuk mendukung penuh pengembangan pelabuhan Panasahan demi kepentingan daerah dan kesejahjteraan masyarakat, khususnya warga di sekitarnya.