37 orang PPPK formasi tahun 2022 Kota Solok terima SK pengangkatan

id 37 orang, PPPK formasi, tahun 2022, Kota Solok terima, SK pengangkatan

37 orang PPPK formasi tahun 2022 Kota Solok terima SK pengangkatan

Wako Solok Zul Elfian Umar saat menyerahkan SK pengangkatan ke PPPK Kota Solok (ANTARA/HO-Prokomp Solok)

Solok (ANTARA) - Sebanyak 37 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Rabu (14/8).

"Alhamdulillah pada hari ini 37 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja telah berhasil tergabung bersama kita di lingkungan pemerintah Kota Solok," ujar Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Solok, Rabu.

Selain penyerahan SK kepada 37 orang PPPK, Pemkot Solok juga mengadakan pengambilan sumpah jabatan fungsional satu orang, pengambilan sumpah jabatan fungsional guru sebanyak 57 orang, dan pengakatan melalui perpindahan jabatan lain ke dalam jabatan fungsional perencana satu orang.

"Saya mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah menerima SK hari ini. Serta selamat kepada penjabat fungsional yang baru saja diambil sumpahnya," kata dia.

Ia mengatakan para PPPK telah melewati berbagai ujian dan rintangan sehingga sampai di titik ini. Ia berpesan agar jangan cepat merasa bangga karena mereka harus tetap melaksanakan tugas dan tupoksi masing-masing.

"Tetaplah bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab dan ukirlah prestasi sebanyak mungkin di mana pun kita bekerja, sehingga dapat menghasilkan kerja yang baik," ujar dia.

Ia juga meminta kepada pejabat fungsional guru yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, agar dapat menciptakan dinamika organisasi yang sehat serta komunikasi yang baik di lingkungan kerja.

Lebih lanjut, ia berpesan agar senantiasa mempelajari aturan-aturan terkait jabatan baru dan meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta visi dan misi organisasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi ke arah yang lebih baik untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah saat ini.

Wali Kota Solok itu juga mengatakan bahwa seluruh proses rekrutmen PPPK tersebut dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Menurutnya, penyerahan SK PPPK menjadi momen berharga yang harus dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalitas aparatur pemerintah Kota Solok.

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa semua peserta PPPK telah berjuang sampai puluhan tahun demi mendapatkan pengangkatan yang terlaksana pada hari ini.

"Kami berharap agar saudara senantiasa bersyukur dengan pengangkatan yang telah didapatkan," ujar dia.

Di samping itu, menurut dia P3K dituntut untuk memberikan kontribusi nyata terhadap program pembangunan.

Mereka juga harus mencari inovasi dalam menyokong peningkatan layanan publik, pendidikan, maupun roda pemerintahan di Kota Solok.