Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin menilai distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa gas 3 kg yang dilakukan Pertamina saat ini sudah tepat karena sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, elpiji 3 kg merupakan produk subsidi atau public service obligation (PSO) sehingga distribusi yang dilakukan juga harus sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah.
"Gas 'melon' ini produk PSO, produk subsidi. Kuota sudah ditetapkan sejak awal. Penyaluran yang dilakukan Pertamina pun sudah tepat berdasarkan kuota tersebut,” ujarnya di Jakarta, Selasa.
Meskipun demikian, Mukhtarudin menyatakan, pada pola distribusi terbuka seperti saat ini penyaluran gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran sangat mungkin terjadi, terutama pada tingkat pengguna akhir.
Dalam hal ini, tambahnya, bisa saja mereka yang tidak berhak justru turut membeli gas bersubsidi sering terjadi orang kaya membeli LPG 3 kg dengan menggunakan mobil.
“Padahal sudah jelas, bahwa gas melon hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan usaha mikro. Tapi faktanya, banyak juga orang mampu dan restoran besar yang menggunakan BBM bersubsidi ini," katanya melalui sambungan telepon.
Menurut dia, kondisi tidak tepat sasaran ini yang sering menjadikan gas 3 kg tersebut langka karena jatah yang seharusnya untuk orang miskin justru dibeli orang kaya.
"Orang kaya bisa membeli sekaligus 2-3 tabung, tapi orang miskin tidak bisa,” katanya.
Dan biasanya, lanjut dia, kelangkaan memang terjadi pada bulan-bulan tertentu seperti Ramadan, Idu Fitri, Idul Adha, atau Tahun Baru karena permintaan terhadap gas 3 kg meningkat.
Kondisi tidak tepat sasaran itulah yang menurut dia, saat ini terus dibenahi, termasuk dari sisi pengawasan dan tak kalah penting adalah penerapan budaya malu pada masyarakat.
"Orang kaya, harusnya malu membeli gas melon, apalagi sudah tertulis pada tabung bahwa produk tersebut memang hanya diperuntukkan bagi orang miskin," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator: Distribusi elpiji 3 kg sesuai kuota yang ditetapkan
Berita Terkait
Solok Selatan tingkatkan pengawasan pupuk bersubsidi
Kamis, 7 Maret 2024 15:19 Wib
Pasaman Barat peroleh kuota pupuk bersubsidi tanaman pangan 20.156 ton
Rabu, 6 Maret 2024 18:43 Wib
Polda Sumbar ungkap belasan kasus penyelewengan BBM bersubsidi
Sabtu, 3 Februari 2024 13:24 Wib
Polresta Padang ungkap kasus penyelewengan BBM Bersubsidi
Selasa, 23 Januari 2024 13:03 Wib
Kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi
Rabu, 13 Desember 2023 16:20 Wib
Penjualan paket sembako bersubsidi di Batam
Rabu, 1 November 2023 13:02 Wib
Benny Utama Kawal langsung Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Senin, 25 September 2023 18:05 Wib
Bupati Solok dukung penyaluran pupuk bersubsidi melalui Bumnag
Selasa, 12 September 2023 4:55 Wib