Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Di Banten

  • Jumat, 15 Juli 2022 15:34 WIB
Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Di Banten

Polisi menggiring tersangka penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berinisial MU (kedua kiri) saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022). Jajaran Polda Banten mengungkap penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang disuntikkan dan dijual dalam tabung gas nonsubsidi yang dilakukan MU bersama TK (buron) sejak dua bulan terakhir serta menyita 62 tabung gas ukuran 3 kg dan 28 tabung gas ukuran 12 kg. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Di Banten

Foto Lainnya