Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus meminjam sepeda motor korban, Selasa.
Polres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro SIk MH mengatakan tersangka yang diringkus bernama Yusran panggilan Siran (57), warga Jorong Padang Sarai Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping.
"Penangkapan ini berawal pada hari Kamis (15/6) lalu, pelaku ditelpon oleh pembeli yang bernama Zidan di Petok Kecamatan Panti. Kemudian pelaku mengantarkan sepeda motor tersebut. Saat transaksi datanglah pemilik sepeda motor dan terjadi perdebatan kemudian secara tiba – tiba datang kerumunan massa," terang AKBP Yudho Huntoro SIK.
Polisi yang mendapat laporan gerak cepat turun ke TKP dan mengamankan tersangka Yusran ke Polsek Panti.
"Saat diinterogasi pelaku, mengakui perbuatannya telah menggelapkan sepeda motor yang dipinjamnya dari seorang tukang ojek di RSUD lubuk Sikaping pada tanggal 7 Maret 2023 dengan alasan pinjam sebentar untuk memfoto copy surat–surat yang kemudian dilarikan dan dijualnya," katanya.
Setelah diinterogasi, pihak Polres Pasaman melakukan pengembangan didapatlah informasi bahwa sepeda motor yang dicuri dijual kepada temannya yang bernama Edwar di Simpang Pantai, Kabupaten Agam.
"Selanjutnya Satreskrim Polres Pasaman menelusuri keberadaan sepeda motor yang dijual tersangka dan berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor dengan berbagai macam merek dan tipe," katanya.
Modus pelaku kata dia dengan cara meminjam sepeda motor kepada korban dengan berbagai macam alasan untuk memfoto copy dokumen pribadinya.
"Tau-taunya sepeda motot itu malah dijual pelaku kepada penadah. Kasus ini mesti jadi perhatian kita bersama agar hati-hati kedepannya," katanya.
Pelaku kata dia diancam pasal 372 KUHP dan 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
"Kami mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa melihat dan mengambil sepeda motornya di polres Pasaman dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan yang sah,” tutupnya.
Berita Terkait
Pemungutan suara di Pilkada Sawahlunto lancar, Pj Wali Kota sampaikan apresiasi kepada penyelenggara dan masyarakat
Rabu, 27 November 2024 18:40 Wib
Menteri HAM turunkan tim pantau kasus penembakan siswa SMK di Semarang
Rabu, 27 November 2024 17:42 Wib
PSSI jatuhkan hukuman pada sejumlah pihak di Liga 2
Rabu, 27 November 2024 17:17 Wib
818 warga binaan salurkan suara di dalam Rutan Padang
Rabu, 27 November 2024 16:07 Wib
PBB desak dunia bertindak untuk hak dan perdamaian di Palestina
Rabu, 27 November 2024 15:27 Wib
Kun Wardhana kalah telak di TPS tempat ia mencoblos
Rabu, 27 November 2024 15:26 Wib
Polda Metro Jaya tinjau TPS di Jakarta Utara pastikan pemungutan suara aman
Rabu, 27 November 2024 15:23 Wib
Pramono-Rano karno menang telak di TPS 60 tempat Ahok mencoblos
Rabu, 27 November 2024 15:20 Wib