Painan (ANTARA) - Pendampingan orang tua bisa membantu melindungi anak dari paparan pornografi baik saat mengakses internet maupun berselancar di media sosial, kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Junaidi, S.Kom., M.E.
Hal ini disampaikannya, ketika diminta pendapatnya tentang begitu banyaknya paparan pornografi di internet, saat Rapat Evaluasi kab/kota Layak Anak (KLA) di Kantor Dinas Kominfo Pesisir Selatan, pada 26 Mei 2020.
"Konten pornografi sangat mudah diakses melalui mesin pencari informasi yang merupakan salah satu penyusun lanskap digital," katanya.
Ia mengatakan kondisi kesepian, marah, stres, dan bahkan rasa jenuh,lelah seringkali menjadi faktor penyebab anak ingin mengakses konten- konten negatif di internet.
"Anak- anak yang mulai kecanduan pornografi ciri-cirinya bisa dilihat dengan kebiasaan mereka sering mengurung diri dalam ruang tertutup, tidak mau bersosialisasi, gawai yang selalu dipakainya, sering cemas dan gugup, mudah tersinggung atau marah, serta malas belajar," kata Kadis Kominfo.
Namun hal itu bisa diantisipasi melalui perhatian orang tua dengan mendampingi anak saat beraktivitas di dunia digital, memberi pemahaman tentang berinternet yang sehat dan aman, serta memberi pendidikan seks sejak dini
"Bisa dilakukan dengan pembatasan waktu bagi anak dalam mengakses gawai, maksimalnya 4 jam untuk anak usia 16-18 tahun dan 3 jam untuk usia 13-15 tahun dengan jeda istirahat setiap 30 menit, serta gawainya harus dilengkapi dengan parental control," jelas Junaidi.
Selain itu, kita harus perkuat bekal moral dan akhlak anak dan sering melibatkan dalam kegiatan positif serta jalin komunikasi yang positif dengan anak. Jika tingkat kecanduan parah, bawalah anak tersebut ke psikolog untuk mendapat terapi.
"Anak-anak harus menjadi netizen unggul dan tangguh yang penuh dengan rasa empati terhadap sekitarnya. Dengan begitu anak akan lebih kuat dalam menghadapi ancaman dan terlindungi dari bahaya pornografi dan eksploitasi di ranah daring," tutupnya.