Kota Payakumbuh berkomitmen menjadi kota bebas pungli

id berita sumbar,payakumbuh bebas pungli,berita payakumbuh

Kota Payakumbuh berkomitmen menjadi kota bebas pungli

Wako Payakumbuh Rida Ananda bersama Irwasum POlri Komjen Pol Ahmad Dofiri

Payakumbuh (ANTARA) - Kota Payakumbuh dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungutan Liar yang ditandai dengan penandatangan fakta Integritas serta penyerahan secara simbolis plakat kepada Pj. Wali Kota Jumat (26/5).

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Jumat menyampaikan kehadiran Irwasum hari ini adalah momen yang sangat spesial karena baru pertama kali Balai Kota Payakumbuh ini dikunjungi oleh Pejabat Pemerintah setingkat Komisaris Jendral.

“Kami merasa bangga atas kehadiran bapak. Pencanangan Kota Payakumbuh sebagai “Kota Bebas Pungli” merupakan sebuah kehormatan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Payakumbuh," katanya.

Pencanangan ini, kata Rida menjadi bukti bahwa upaya Kota Payakumbuh dalam memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan terbaik kepada masyarakat dan investor yang diapresiasi oleh berbagai pihak bukanlah sebuah jargon dan semboyan pemanis mulut saja. Akan tetapi sebuah upaya sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.

“Dalam perjalanan mencapai prestasi ini, kami juga tidak bisa melupakan dukungan dan peran yang sangat berarti dari Tim UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh yang tentu saja didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Payakumbuh,” ulasnya.

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh sejak didirikan tahun 2018 sampai sekarang makin memperlihatkan dan menunjukkan eksistensi yang luar biasa dalam pencegahan dan pemberantasan Pungli.

Pada 30 Januari 2023 lalu telah diresmikan Posko UPP Saber Pungli di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh.

Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri menyampaikan beberapa hal diantaranya, pertama perlunya dilaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli kepada seluruh masyarakat sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.

Kedua perlunya implementasi kota bebas pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bebas dari pungli, dan ketiga perlunya memahami tugas-tugas pokok masing-masing bidang agar semua stakeholder dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan akuntabel.

“Kami juga mengapresiasi pelayanan publik satu atap di MPP yang dimiliki oleh Kota Payakumbuh, kami berharap komitmen bersama melawan Pungli terus dapat kita gaungkan dan kita tegakkan hukum yang berlaku,” pungkasnya.