Pemkab Solok upayakan bidik pelayanan publik 10 besar tingkat nasional

id Pemkab Solok, upayakan bidik pelayanan, publik 10 besar, tingkat nasional

Pemkab Solok upayakan bidik pelayanan publik 10 besar tingkat nasional

Bupati Solok Epyardi Asda (ANTARA/HO-Dsikominfo Solok)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok terus berupaya agar membidik pelayanan publik di daerah itu dapat meraih 10 besar tingkat nasional yang mana sebelumnya telah mendapatkan nilai tertinggi tahun 2022 dalam penilaian pelayanan publik tingkat Sumbar.

Sekda Kabupaten Solok Medison di Solok, Sabtu mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan koordinasi dengan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat.

"Sesuai dengan visi ke enam Pemkab Solok di bawah kepemimpinan Bupati Solok Epyardi Asda, yakni good governance serta pelayanan publik menjadi fokus utama kami," kata dia.

Ia juga mengatakan dalam rangka koordinasi tersebut, ia sengaja membawa camat Kubung untuk datang bersama karena Pemkab Solok ingin menargetkan setiap kecamatan dan nagari menjadi payanan terbaik bagi masyarakat ke depannya.

"Ini menjadi sebuah motivasi bagi kita agar lebih baik lagi ke depan, karena kita ketahui bersama Kabupaten Solok memperoleh nilai tertinggi di Sumatera Barat Tahun 2022 dalam pelayan publik," kata Medison.

Setelah menjadi yang terbaik di Sumatera Barat dengan nilai teritinggi pada tahun 2022 lalu, maka sesuai keinginan bupati Solok, yakni pemerintah Kabupaten Solok ingin masuk 10 besar tingkat nasional.

"Untuk itu kita meminta saran dan masukan dari Kepala Ombudsman tentang apa yang harus kami lakukan agar masuk 10 nasional tersebut," kata dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan agar pelayanan semakin membaik maka perlu dilakukan reformasi birokrasi dengan terus berinovasi.

Lebih lanjut, kata dia mesti dilakakukan perbaikan sarana dan prasana, khusunya disabilitas perlu diakomodir sesuai dengan kebijakan yang ada.

"Yang tidak kalah penting kepatuhan pelayanan publik pada UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik juga perlu kita pahami dan pedomani bersama," ujar dia.

Seiring perkembangan zaman peningkatan kapasitas sumber daya manusianya juga perlu ditingkatkan. Termasuk kata-kata dan empati dalam pelayanan perlu juga diperhatikan, tentunya didukung dengan perilaku yang baik.

"Kita juga mengapresiasi kabupaten solok telah mempelopori SP4N LAPOR sebagai layanan lapor digital," katanya.

Lebih lanjut, membuat peta akses pelayanan publik kepada masyarakat apakah mudah atau sulit layanan publik yang kita berikan kepada masyarakat perlu segera di buat, dan untuk peta akses ini seluruh OPD harus memilikinya.

Layanan publik ini harus terus berkembang karena adil dan sejahtera adalah milik masyarakat yang terpenting partisipasi masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik perlu juga diperhatikan.