Jakarta (ANTARA) - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil unggul dalam perolehan elektabilitas sebagai calon wakil presiden (cawapres) dibandingkan tujuh tokoh lainnya dengan capaian sebesar 19,7 persen.
"Ini Ridwan Kamil masih unggul,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei Indikator Politik bertajuk "Isu-Isu Mutakhir dan Dinamika Elektoral Pascabatalnya Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20", sebagaimana dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, lanjut Burhanuddin, di posisi kedua, ada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dengan elektabilitas sebesar 18,4 persen. Berikutnya di posisi ketiga, ada Menteri BUMN Erick Thohir dengan perolehan elektabilitas sebesar 11,8 persen.
Di luar tiga nama tersebut, ada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan elektabilitas sebesar 9,6 persen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 6,2 persen, Ketua DPR RI Puan Maharani 3,2 persen, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar dengan elektabilitas 2,8 persen.
Survei Indikator Politik terbaru itu diikuti oleh 1.212 responden. Metode survei yang dilakukan adalah menghubungi responden melalui sambungan telepon. Selanjutnya, tingkat kepercayaan dalam survei tersebut mencapai 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Survei: Elektabilitas Ridwan Kamil paling unggul sebagai cawapres
Berita Terkait
Pemuda Pancasila siap menangkan RIDO pada putaran kedua Pilkada Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 14:20 Wib
Hitung cepat SMRC: Pramono-Rano unggul dengan 50,98 persen
Rabu, 27 November 2024 18:41 Wib
Prabowo bagikan momen makan malam dengan Ridwan Kamil di medsos
Jumat, 1 November 2024 4:58 Wib
RK janji perjuangkan program haji dan umrah bagi marbot
Senin, 30 September 2024 19:57 Wib
Ridwan Kamil-Suswono tiba di KPU untuk daftar Pilkada Jakarta 2024
Rabu, 28 Agustus 2024 14:41 Wib
12 partai resmi mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta
Selasa, 20 Agustus 2024 10:35 Wib
Ridwan Kamil siap dipasangkan dengan Suswono
Kamis, 15 Agustus 2024 19:31 Wib
Ridwan Kamil berkunjung ke LKBN ANTARA
Jumat, 12 Juli 2024 17:49 Wib