Jakarta (ANTARA) - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil unggul dalam perolehan elektabilitas sebagai calon wakil presiden (cawapres) dibandingkan tujuh tokoh lainnya dengan capaian sebesar 19,7 persen.
"Ini Ridwan Kamil masih unggul,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei Indikator Politik bertajuk "Isu-Isu Mutakhir dan Dinamika Elektoral Pascabatalnya Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20", sebagaimana dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, lanjut Burhanuddin, di posisi kedua, ada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dengan elektabilitas sebesar 18,4 persen. Berikutnya di posisi ketiga, ada Menteri BUMN Erick Thohir dengan perolehan elektabilitas sebesar 11,8 persen.
Di luar tiga nama tersebut, ada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan elektabilitas sebesar 9,6 persen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 6,2 persen, Ketua DPR RI Puan Maharani 3,2 persen, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar dengan elektabilitas 2,8 persen.
Survei Indikator Politik terbaru itu diikuti oleh 1.212 responden. Metode survei yang dilakukan adalah menghubungi responden melalui sambungan telepon. Selanjutnya, tingkat kepercayaan dalam survei tersebut mencapai 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Survei: Elektabilitas Ridwan Kamil paling unggul sebagai cawapres
Berita Terkait
Golkar lebih dorong Ridwan Kamil maju Pilkada Jawa Barat
Kamis, 25 April 2024 21:03 Wib
Hasil survei Indikator Politik Indonesia, Ridwan Kamil cawapres berelektabilitas tertinggi
Senin, 27 Maret 2023 6:05 Wib
Ombudsman nilai ada "abuse of power" dalam kasus pemecatan guru yang mengkritik Ridwan Kamil
Jumat, 17 Maret 2023 19:47 Wib
Ini tanggapan Gubernur Jabar dan Gubernur Sumut soal usulan peniadaan jabatan gubernur
Rabu, 1 Februari 2023 6:42 Wib
Gabung ke Golkar, Betulkah tertutup peluang Ridwan Kamil maju capres? Ini kata pengamat
Kamis, 26 Januari 2023 20:57 Wib
Pengamat nilai Ridwan Kamil gabung ke Golkar buka perubahan konstelasi Pilpres 2024
Jumat, 20 Januari 2023 13:46 Wib
Dibeberkan Ridwan Kamil, ternyata ini alasan ia memilih bergabung ke Golkar
Kamis, 19 Januari 2023 6:14 Wib
Bergabung ke Partai Golkar, Ridwan Kamil jadi Waketum dan "co-chair" Bappilu Partai Golkar
Rabu, 18 Januari 2023 19:31 Wib