Unand pastikan pemerintah tanggung biaya kuliah mahasiswa difabel

id Universitas Andalas, kampus Unand, penerimaan mahasiswa baru,Mahasiswa difabel

Unand pastikan pemerintah tanggung biaya kuliah mahasiswa difabel

Gerbang masuk ke Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan pemerintah menanggung biaya kuliah mahasiswa difabel yang dinyatakan lulus atau diterima di perguruan tinggi negeri tersebut.

"Itu biayanya ditanggung oleh pemerintah," kata Wakil Rektor I Unand bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Prof Mansyurdin di Padang, Selasa.

Bahkan, kata Prof Mansyurdin, biaya yang digelontorkan pemerintah bagi mahasiswa difabel yang lolos seleksi jalur mandiri, jauh lebih besar daripada mahasiswa yang mengantongi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K).

Pada tahun 2023 Unand menerima 7.350 mahasiswa baru tahun ajaran 2023 melalui tiga jalur yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Masuk (Sima) Unand.

Khusus calon mahasiswa difabel yang ingin melanjutkan pendidikan terutama ke Unand, maka bisa masuk atau mendaftar melalui jalur Sima atau mandiri.

Pada tahun 2023, kampus yang diresmikan pada 13 September 1956 oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta tersebut, menyiapkan kuota 30 persen bagi mahasiswa difabel dengan mekanisme kesesuaian kompetensi.

Prof Mansyurdin mengatakan pada saat awal penerimaan mahasiswa difabel, Unand mengalami sedikit kendala salah satunya mengenai kesiapan. Namun, seiring berjalannya waktu, Unand bertekad menjadi kampus inklusi.

Hal itu juga sejalan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).

"Jadi semua program studi di Unand menerima mahasiswa difabel," kata dia.

Kendati demikian, sebelum menerima mahasiswa baru Unand terlebih dahulu menetapkan calon mahasiswa difabel yang akan masuk harus sesuai dengan kompetensinya.

Dengan kata lain, mahasiswa difabel yang diterima juga harus sesuai dengan kompetensi yang disyaratkan Unand. Saat ini tercatat sudah ada delapan mahasiswa difabel yang tersebar di beberapa program studi di antaranya ilmu sosial, hukum hingga bahasa.

Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2023 Unand telah menetapkan besaran masing-masing kuota penerimaan mahasiswa baru melalui tiga jalur. Pertama, SNBP sebanyak 2.125 mahasiswa atau sekitar 29 persen, SNBT sebanyak 2.910 atau sekitar 40 persen.

Terakhir, Unand menyediakan kuota 2.315 mahasiswa baru atau setara dengan 31 persen melalui jalur Sima.*

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unand pastikan pemerintah tanggung biaya kuliah mahasiswa difabel