Toto Hutagalung Minta Izin Berobat di Luar Rutan

id Toto Hutagalung Minta Izin Berobat di Luar Rutan

Bandung, (Antara) - Terdakwa Toto Hutagalung meminta izin kepada majelis hakim untuk dapat berobat di luar rumah tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung karena saraf di bagian punggungnya kejepit. "Iya sakit, sakitnya sarap punggungnya kejepit," kata kuasa hukum terdakwa Toto Hutagalung Binsar Saragih, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Kamis. Binsar menuturkan selama di tahanan di Rutan Cipinang cabang KPK, Jakarta, kliennya diperbolehkan berobat di luar rutan yakni setiap pagi dan sore. "Karena waktu di KPK juga di rawat," kata dia. Dikatakannya, ketika menjadi tahanan KPK, Toto diizinkan berobat namun tidak diperbolehkan untuk melakukan rawat inap. "Itu harus dokter khusus yang nanganin. Harusnya dioperasi menurut keterangan dokter," ujarnya. Saran dari dokter tersebut, menurut Binsar ditolak oleh Toto Hutagalung karena kliennya lebih memilih menjalankan terapi rutin untuk penyembuhan.(*/sun)