Painan (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan menerima bantuan kursi roda sebanyak 12 unit dari PT Incasi Raya untuk masyarakat berkebutuhan khusus di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Ya, betul PT Incasi Raya telah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 12 unit untuk masyarakat berkebutuhan khusus di Kabupaten Pesisir Selatan," ungkap Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan, Wendra Rovikto usai menerima bantuan kursi roda itu, Jumat (31/3) di Painan.
Dikatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada PT Incasi Raya yang telah menyalurkan bantuan kursi roda untuk masyarakat berkebutuhan khusus di Pesisir Selatan.
Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada PT Incasi Raya yang telah menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat berkebutuhan khusus di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Kita berharap agar kepedulian sosial dari PT Incasi Raya ini terus berlanjut ke depannya. Hal itu juga hendaknya menjadi motivasi bagi pihak lainnya untuk menunjukkan kepedulian sosial antar sesama," katanya.
Disebutkan, bantuan kursi roda sebanyak 12 unit itu akan disalurkan kepada masyarakat berkebutuhan khusus di Kabupaten Pesisir Selatan. Bantuan kursi roda tersebut juga sangat bermanfaat bagi masyarakat berkebutuhan khusus dalam melakukan aktivitas.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar harmonisasi Ranperbup Solsel tentang Perlindungan Sosial Pekerja Perkebunan Sawit
Sabtu, 27 April 2024 5:27 Wib
Masyarakat Kota Payakumbuh terima bantuan dari Kemensos RI
Sabtu, 20 April 2024 13:55 Wib
Pemkot Bukittinggi bagikan Penghargaan Tali Asih untuk Pilar Sosial
Senin, 8 April 2024 6:07 Wib
Kejari Dharmasraya gelar pelbagai kegiatan sosial selama Ramadhan
Selasa, 2 April 2024 20:22 Wib
Kemnaker siapkan aturan perlindungan dan jaminan sosial untuk "ojol"
Selasa, 26 Maret 2024 17:45 Wib
Khairunas ingatkan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan
Senin, 25 Maret 2024 11:32 Wib
Pemkot Bukittinggi serahkan bantuan sosial untuk 3.636 KPM
Minggu, 24 Maret 2024 16:20 Wib
Usai Buka Puasa Bersama, Hendri Septa Ajak PSM Diskusikan Solusi Permasalahan Sosial
Rabu, 20 Maret 2024 4:43 Wib