Pemkot Pariaman upayakan peningkatan Kir jadi tipe A

id kir,pariaman,berita pariaman

Pemkot Pariaman upayakan peningkatan Kir jadi tipe A

Petugas sedang menguji kelayakan truk di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor di Pariaman, Sumbar. (ANTARA/HO Dishub Pariaman )

Pariaman   (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengupayakan Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor atau Kir menjadi tipe A sebelum 2026 guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemeriksaan kelayakan kendaraan.

"Tujuan alat Kir tersebut untuk menjaga keselamatan masyarakat sehingga tidak dapat dibandingkan dengan pendapatan untuk daerah yang akan diterima," kata Kepala Dinas Perhubungan Pariaman Afwandi di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan pelayanan pengujian kendaraan di daerah itu saat ini masih bertipe B sedangkan harga pembelian perlengkapan yang kurang agar bertipe A bernilai Rp1,3 miliar.

Oleh karena itu, kata dia pihaknya berupaya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk mendapatkan alat tersebut karena APBD Pariaman tidak mampu untuk membeli peralatan itu.

Ia mengatakan Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Pariaman bertipe B semenjak 2022 yang masa aktif tipe tersebut berlaku hingga 2026 atau empat tahun setelah dikeluarkan.

"Oleh karena itu kami mengupayakan sebelum tahun itu pelayanan Kir di Pariaman sudah A," katanya.

Ia menyebutkan pendapatan dari pelayanan Kir di Pariaman hanya berkisar Rp100 juta dengan biaya per kendaraan Rp65 ribu.

"Rencananya tarif ini akan dinaikkan menjadi Rp80 ribu melalui peraturan daerah," katanya.

Ia menyampaikan pengujian kendaraan dengan peralatan yang lengkap bertujuan untuk mengetahui kekurangan kendaraan masyarakat sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Ia menyebutkan jumlah kendaraan di Pariaman yang harus melaksanakan uji kelayakan kendaraan mencapai 1.024 unit dengan tarif pengujian relatif terjangkau yaitu Rp65 ribu.

"Namun masih banyak yang tidak menguji kendaraannya. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus uji kelayakan kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengupayakan meningkatkan intensitas razia kendaraan gabungan guna memberikan kesadaran kepada pengendara terhadap pentingnya kelayakan kendaraan yang dikemudikan.

"Senin (13/3) kami melaksanakan razia gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar serta pihak terkait, hasilnya mulai terlihat dengan banyaknya masyarakat yang mengurus Kir kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan Pariaman Afwandi di Pariaman.

Ia menyampaikan meskipun Dishub Pariaman mengalami keterbatasan anggaran pelaksanaan razia gabungan namun pihaknya akan meminta lagi Dishub Sumbar kembali melaksanakan kegiatan yang sama dalam waktu dekat di daerah itu.