Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengupayakan Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor atau Kir menjadi tipe A sebelum 2026 guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemeriksaan kelayakan kendaraan.
"Tujuan alat Kir tersebut untuk menjaga keselamatan masyarakat sehingga tidak dapat dibandingkan dengan pendapatan untuk daerah yang akan diterima," kata Kepala Dinas Perhubungan Pariaman Afwandi di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan pelayanan pengujian kendaraan di daerah itu saat ini masih bertipe B sedangkan harga pembelian perlengkapan yang kurang agar bertipe A bernilai Rp1,3 miliar.
Oleh karena itu, kata dia pihaknya berupaya mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk mendapatkan alat tersebut karena APBD Pariaman tidak mampu untuk membeli peralatan itu.
Ia mengatakan Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Pariaman bertipe B semenjak 2022 yang masa aktif tipe tersebut berlaku hingga 2026 atau empat tahun setelah dikeluarkan.
"Oleh karena itu kami mengupayakan sebelum tahun itu pelayanan Kir di Pariaman sudah A," katanya.
Ia menyebutkan pendapatan dari pelayanan Kir di Pariaman hanya berkisar Rp100 juta dengan biaya per kendaraan Rp65 ribu.
"Rencananya tarif ini akan dinaikkan menjadi Rp80 ribu melalui peraturan daerah," katanya.
Ia menyampaikan pengujian kendaraan dengan peralatan yang lengkap bertujuan untuk mengetahui kekurangan kendaraan masyarakat sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Ia menyebutkan jumlah kendaraan di Pariaman yang harus melaksanakan uji kelayakan kendaraan mencapai 1.024 unit dengan tarif pengujian relatif terjangkau yaitu Rp65 ribu.
"Namun masih banyak yang tidak menguji kendaraannya. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus uji kelayakan kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas," tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengupayakan meningkatkan intensitas razia kendaraan gabungan guna memberikan kesadaran kepada pengendara terhadap pentingnya kelayakan kendaraan yang dikemudikan.
"Senin (13/3) kami melaksanakan razia gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar serta pihak terkait, hasilnya mulai terlihat dengan banyaknya masyarakat yang mengurus Kir kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan Pariaman Afwandi di Pariaman.
Ia menyampaikan meskipun Dishub Pariaman mengalami keterbatasan anggaran pelaksanaan razia gabungan namun pihaknya akan meminta lagi Dishub Sumbar kembali melaksanakan kegiatan yang sama dalam waktu dekat di daerah itu.
Berita Terkait
Desa di Pariaman kembangkan inovasi peluang usaha warga
Kamis, 28 Maret 2024 16:02 Wib
TSR khusus Wagub Sumbar kunjungi jumlah lokasi di Pariaman
Kamis, 28 Maret 2024 16:01 Wib
Pemkot Pariaman: pengurusan KIR masih rendah meskipun gratis
Rabu, 27 Maret 2024 13:32 Wib
Pemkot Pariaman siapkan rekayasa lalu lintas sambut libur lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 13:30 Wib
Pemkot Pariaman minta dubalang bantu ciptakan kenyamanan ibadah ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 14:23 Wib
Pemerintah tebar 54 ribu bibit ikan di perairan Pariaman 2023
Senin, 25 Maret 2024 14:19 Wib
Dishub Pariaman atur lalu lintas di pusat penjualan takjil
Senin, 25 Maret 2024 14:17 Wib
Singgah Sahur dan Subuh Mubarak di Pariaman, Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan Rehab Rumah Warga
Jumat, 22 Maret 2024 20:24 Wib