Petugas gabungan geledah kamar WBP Lapas Padang, tak menemukan narkoba
Padang, (ANTARA) - Petugas gabungan yang terdiri dari berbagai instansi melakukan penggeledahan mendadak terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (17/30) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Petugas gabungan terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kodim 0312 Padang, Kepolisian, dan pegawai Lapas Padang.
"Penggeledahan malam ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas Padang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar M Ali Syah Banna, di Padang, usai kegiatan di Padang.
Ia mengatakan penggeledahan dilakukan oleh petugas dengan menyisir kamar di tiga blok Lapas Padang yang dihuni oleh ratusan narapidana.
"Saat pemeriksaan berjalan para WBP kami keluarkan dari kamar hunian untuk dikumpulkan di lapangan, Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan kondusif," jelasnya.
Ali menyebutkan dari penggeledahan tersebut petugas gabungan tidak menemukan narkoba, namun menyita barang terlarang lain berupa gawai (smartphone), pengisi daya (charger), headset, serta kabel.
Kemudian juga turut disita belasan korek api, gunting, ikat pinggang, kartu remi serta ceki, baterai, dan beberapa botol parfum.
Barang-barang tersebut langsung disita oleh petugas untuk dimusnahkan yang disaksikan langsung oleh aparat TNI serta Kepolisian yang terlibat dalam kegiatan.
Ia mengatakan penggeledahan secara mendadak tersebut bertujuan memberantas peredaran barang terlarang di dalam penjara, dalam momen peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) 2023.
Sementara itu Kepala Lapas Padang Era Wiharto mengungkapkan hasil kegiatan malam itu menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya yang kini memiliki penghuni 900 lebih WBP.
"Selama ini kami terus memaksimalkan pengawasan di tengah keterbatasan saran dan prasarana, hasil ini tentu menjadi evaluasi," katanya.
Ia mengatakan akan melakukan proses secara internal untuk mencari adanya indikasi keterlibatan oknum pegawai untuk memasukkan barang terlarang ke Lapas.
"Jika ada oknum yang terlibat pasti akan kami tindak tegas, sepanjang 2022 sampai saat ini setidaknya ada enam pegawai yang ditindak," tegasnya.
Pada bagian lain, dalam kegiatan tersebut ratusan narapidana juga sempat mendapatkan pengarahan dari Kadivpas M Ali Syeh Banna serta pihak TNI agar bertobat dan merubah diri.
Petugas gabungan terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kodim 0312 Padang, Kepolisian, dan pegawai Lapas Padang.
"Penggeledahan malam ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas Padang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar M Ali Syah Banna, di Padang, usai kegiatan di Padang.
Ia mengatakan penggeledahan dilakukan oleh petugas dengan menyisir kamar di tiga blok Lapas Padang yang dihuni oleh ratusan narapidana.
"Saat pemeriksaan berjalan para WBP kami keluarkan dari kamar hunian untuk dikumpulkan di lapangan, Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan kondusif," jelasnya.
Ali menyebutkan dari penggeledahan tersebut petugas gabungan tidak menemukan narkoba, namun menyita barang terlarang lain berupa gawai (smartphone), pengisi daya (charger), headset, serta kabel.
Kemudian juga turut disita belasan korek api, gunting, ikat pinggang, kartu remi serta ceki, baterai, dan beberapa botol parfum.
Barang-barang tersebut langsung disita oleh petugas untuk dimusnahkan yang disaksikan langsung oleh aparat TNI serta Kepolisian yang terlibat dalam kegiatan.
Ia mengatakan penggeledahan secara mendadak tersebut bertujuan memberantas peredaran barang terlarang di dalam penjara, dalam momen peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) 2023.
Sementara itu Kepala Lapas Padang Era Wiharto mengungkapkan hasil kegiatan malam itu menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya yang kini memiliki penghuni 900 lebih WBP.
"Selama ini kami terus memaksimalkan pengawasan di tengah keterbatasan saran dan prasarana, hasil ini tentu menjadi evaluasi," katanya.
Ia mengatakan akan melakukan proses secara internal untuk mencari adanya indikasi keterlibatan oknum pegawai untuk memasukkan barang terlarang ke Lapas.
"Jika ada oknum yang terlibat pasti akan kami tindak tegas, sepanjang 2022 sampai saat ini setidaknya ada enam pegawai yang ditindak," tegasnya.
Pada bagian lain, dalam kegiatan tersebut ratusan narapidana juga sempat mendapatkan pengarahan dari Kadivpas M Ali Syeh Banna serta pihak TNI agar bertobat dan merubah diri.