Wali Kota sebut Satpol PP tulang punggung pemerintah tegakkan Perda

id pemkot padang,satpol pp,hendri septa

Wali Kota sebut Satpol PP tulang punggung pemerintah tegakkan Perda

Wali Kota Padang Hendri Septa memeriksa pasukan dalam Peringatan HUT Satpol PP di Kota Padang, Senin (ANTARA/HO Satpol PP Padang)

Padang (ANTARA) -

Wali Kota Padang, Sumatera Barat Hendri Septa mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang merupakan tulang punggung pemerintah daerah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) di daerah setempat.

"Satpol PP adalah tulang punggung dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat kita lagi berupaya untuk pengangkatan untuk menjadi PNS," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, saat peringatan hari jadi HUT Satpol PP ke-73 dan Satlinmas ke-61 di Padang, Senin.

Dirinya berharap Satpol PP semakin tingkatkan personalitas dan integritas dengan mempertahankan sikap humanis agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha.

"Ini yang harus terus dijaga agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara humanis dan mengedepankan rasa kemanusiaan dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana Peraturan Daerah," kata dia.

Menurut dia Satuan Polisi Pamong Praja harus lebih bisa meningkatkan penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menunjang kemudahan berusaha bagi investor dan pengusaha lokal guna mendukung perekonomian di daerah.

"Kalau kondisi dan situasi di daerah ini aman dan tentram tentu peluang investasi akan berdatangan di Kota Padang," kata dia.

Menurut dia Pemerintah Kota Padang sedang dan terus berupaya memperjuangkan seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang yang saat ini masih berstatus kontrak atau honor untuk bisa di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia mengatakan sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah pasal 246 bahwa Polisi Pamong Praja adalah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil yang penetapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan

"Kita meminta Satpol PP mewujudkan wilayah tertib dan ramah investasi dan melakukan perlindungan masyarakat yang profesional," kata dia.