Padang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suib meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) agar melakukan pengawasan terhadap netralitas lembaga penyiaran di daerah itu jelang Pemilu 2024
“KPID Sumbar memiliki pekerjaan yang cukup berat yakni dalam mengawasi netralitas tayangan jelang Pemilihan Umum 2024 menjaga agar TV dan radio ini tetap dapat melakukan siaran secara cerdas, netral, terhadap Pemilu 2024,” kata dia di Padang, Senin.
Menurut dia ini penting untuk dicermati mengingat apabila di hitung mundur, pemilihan umum hanya tinggal hitungan 11 bulan lagi.
“Ini tahun politik, tahun yang penuh tantangan bagi semua pihak terutama teman-teman di industri penyiaran. Jadi KPID harus dapat mengawasi netralitas tayangan,” kata dia.
Dirinya berharap adanya batasan batasan terkait dengan iklan partai politik yang saat ini menghiasi layar televisi, ada beberapa partai politik yang juga memiliki media dengan masif lembaga penyiaran menyiarkan hal tersebut secara berulang ulang,
“Saya melihat tidak ada keadilan disini, KPID Melalui KPI pusat hendaknya tela membuat regulasi yang jelas akan iklan politik tersebut,” kata dia
Selain itu komisioner KPID Sumbar juga mengemban tugas perihal digitalisasi penyiaran yang disertai dengan masifnya berbagai konten, menyusul perkembangan transformasi digital di segala bidang.
DPRD Sumbar menekankan pula pentingnya tugas dan fungsi KPID agar lebih inovatif, adaptif, lincah dalam membumikan program-program strategis pengawasan siaran.
“Dan penguatan pemirsa dalam hal ini literasi juga sosialisasi penyiaran yang sehat bagi masyarakat,” ujarnya
Ia juga mengingatkan tugas yang selalu melekat pada KPI dalam mengawasi konten-konten siaran berbau kekerasan termasuk melakukan kampanye anti kekerasan seksual yang tidak menutup gender manapun karena saat ini hal hal tersebut sangat marak terjadi di Sumatera Barat.
Sementara Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar Ficky Tri Saputra berjanji akan segera berkonsultasi dengan KPI Pusat terkait hal hal yang menjadi perhatian dari DPRD Sumbar,
Ia mengakui monopoli iklan kampanye di beberapa lembaga penyiaran sangat kental sekali dilakukan oleh salah satu partai politik.
“Apakah itu melanggar atau tidaknya, KPID Sumbar akan segera berkoordinasi dengan KPI Pusat,” kata dia
Dirinya berterima kasih atas masukan dan pandangan pandangan yang di berikan oleh DPRD Sumbar terkait kinerja ke depan di tahun tahun politik yang saat ini telah dimulai.
“KPID Sumbar dipastikan, tidak akan tebang pilih kepada setiap lembaga penyiaran yang melanggar ketentuan dan tidak netral nantinya,” kata dia.
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima dukung Pilkada
Rabu, 20 November 2024 16:24 Wib
AWR kucurkan Beasiswa Rp5,6 miliar selama 2,5 tahun di Agam
Rabu, 20 November 2024 16:22 Wib
Seluruh layanan publik Sumbar peroleh predikat zona hijau
Rabu, 20 November 2024 16:06 Wib
Polda Sumbar bentuk kebun jagung di atas lahan 1,5 hektare
Rabu, 20 November 2024 15:00 Wib
Pemkab sosialisasikan Perda pajak daerah dan bantuan hukum
Rabu, 20 November 2024 13:52 Wib
Imigrasi Agam sosialisasikan Paspor Merah Putih di Bukittinggi
Rabu, 20 November 2024 13:50 Wib
KPU Padang Panjang sukses laksanakan tiga kali debat publik
Rabu, 20 November 2024 13:47 Wib
Kemenkumham Sumbar selanggarakan tes SKB bagi 795 CPNS (Video)
Rabu, 20 November 2024 12:49 Wib