Bukittinggi (ANTARA) - Pemkot Bukittinggi menggelar pelayanan rekam KTP-el (Pemula dan Umum) serta pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga Kota Bukittinggi. Kegiatan dengan tajuk “Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima” ini menjadi bukti nyata dukungan penyelenggaraan Pilkada.
"Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima ini merupakan wujud kongkret Pemerintah Kota Bukittinggi mendukung Pilkada Serentak 2024, sekaligus untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat," kata Pjs Wako Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, Rabu.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat cakupan perekaman KTP-el bagi pemilih pemula agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 November mendatang.
"Juga mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan, seperti KTP-el, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, layanan aktivasi IKD dan dokumen lainnya," kata Hani.
Pjs Wali Kotaberharap bahwa dengan adanya acara ini, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan efisien, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik di Bukittinggi.
"Kami juga terus mendorong warga Kota Bukittinggi untuk segera mengaktifkan IKD karena akses layanan publik di Indonesia ke depan bertransformasi ke digital," katanya.
Pemerintah memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024.
Untuk itu, sebagai langkah strategis mendukung Pilkada serentak 2024,Hani Sypiar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri menginstruksikan Kepala Dinas Dukcapil se Sumatra Barat untuk membuka layanan perekaman dan cetak KTP-el pada Hari-H Pemungutan Suara.
"Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena ketiadaan identitas atau tidak punya KTP-el. Salah satu poin penting hasil Rakornas Dukcapil 2024 di Mataram, adalah komitmen Kadis Dukcapil se Indonesia untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024, melalui layanan jemput bola khususnya untuk merekam data pemilih pemula hingga Hari-H pemungutan suara," katanya.
Dinas Dukcapil di setiap kabupaten kota juga diwajibkan membuka pelayanan pada Hari-H Pilkada 2024, serta menjaga netralitas ASN selama proses pilkada berlangsung.