Bawaslu Agam awasi hak pilih penghuni Lapas dan Rutan

id bawaslu agam,hak pilih warga binaan,pemilu 2024

Bawaslu Agam awasi hak pilih penghuni Lapas dan Rutan

Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Agam, Okta Muhlia sedang meninjau pemutakhiran data di Lapas Kelas IIB Lubukbasung. (ANTARA/HO-Bawaslu Agam)

Lubukbasung, (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung dan Rutan Kelas IIB Maninjau dalam menjaga hak pilih mereka.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Agam, Okta Muhlia di Lubukbasung, Jumat, mengatakan pengawasan pemutakhiran data di Lapas dan Rutan itu dilakukan pada Kamis (23/2).

"Kita juga melakukan pengawasan terhadap proses koordinasi pembentukan TPS khusus dilakukan KPU Agam," katanya.

Ia mengatakan, pemutakhiran data pemilih di TPS khusus dilakulan melalui koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Lubukbasung. Di Lapas itu, akan diusulkan dua TPS khusus sesuai dengan permohonan pihak Lapas.

Usulan dua TPS khusus ini memenuhi syarat, karena pembentukan satu TPS maksimal berjumlah 300 orang.

"Ini dalam mengacu kepada ketentuan yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan, saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan 293 orang dan petugas yang ada sekitar 35 orang, serta ada 20 orang yang tidak memiliki identitas.

"Ke 20 orang tersebut sedang dilakukan proses perekaman data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam," katanya.

Ia menambahkan, khusus di Rutan Kelas IIB Maninjau dengan jumlah penghuni 51 orang dan petugas sebanyak 25 orang.

Di Rutan Kelas IIB Maninjau, KPU Agam juga mengusulkan pembentukan satu TPS khusus.

Ia meminta KPU Agam memastikan penghuni Lapas yang memenuhi syarat sudah terdata sebagai pemilih dan terfasilitasi pada Pemilu serentak 2024.

"Selama penghuni Lapas yang telah berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan hak politiknya tidak dicabut, kita wajib memberikan akses terhadap hak pilih mereka," katanya.

Ke depan, Bawaslu dan KPU Agam merencanakan mengunjungi daerah dengan kondisi khusus lainnya seperti, pesantren, perkebunan, panti sosial dan lain-lain.

Koordinasi terhadap wilayah khusus perlu dilakukan untuk memastikan Pemilu terlaksana secara demokratis dan mampu mengakomodir hak pilih semua warga negara Indonesia.

"Perbedaan kondisi yang dimiliki oleh setiap warga Indonesia harus tetap diwadahi guna menjaga sistem demokrasi yang demokratis," katanya.