Pendudukan Pasaman Barat bertambah 3.649 jiwa

id pasaman barat,penduduk pasaman barat,disdukcapil pasaman barat,berita pasaman barat

Pendudukan Pasaman Barat bertambah 3.649 jiwa

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna. (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Jumlah penduduk Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bertambah 0,83 dari 436.411 jiwa pada 2021 menjadi 440.060 jiwa pada 2022 atau terjadi kenaikan 3.649 jiwa.

"Dari data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil terbaru jumlah penduduk Pasaman Barat per 31 Desember 2022 mencapai 440.060. Naik dibandingkan tahun 2021," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Sabtu

Ia merinci jumlah penduduk itu terdiri dari laki-laki 50,25 persen atau 221.127 jiwa dan perempuan 49,75 persen atau 218.933 jiwa.

Apabila dibandingkan dengan data Semester II 31 Desember tahun 2021 yang berjumlah 436.411, maka selama 2022 terdapat kenaikan jumlah penduduk sebanyak 3.649 jiwa atau 0,83 persen.

Ia menyebutkan saat ini Pasaman Barat didominasi oleh penduduk kategori produktif usia 15-64 tahun sebanyak 298.621 jiwa atau 67,86 persen.

Untuk penduduk kategori usia muda 0-14 tahun mengisi sebanyak 118.579 jiwa atau 26,94 persen. Sisanya kategori penduduk usia tua 65 tahun ke atas sebanyak 22.860 jiwa atau 5,19 persen.

"Adapun jumlah Kepala Keluarga sebanyak 127.240," katanya.

Dari sisi daerah dengan penduduk paling banyak, Kecamatan Pasaman masih berada di posisi pertama sebanyak 77.638 jiwa. Sedangkan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie tergolong penduduk paling sedikit, yakni 15.343 jiwa.

Untuk tingkat Nagari penduduk terbanyak berada di Nagari Aia Bangih sejumlah 28.222 jiwa. Nagari Mudiak Labuah terbilang penduduk paling sedikit tingkat nagari berjumlah 1.639 jiwa.

"Secara keseluruhan, tingkat kepadatan penduduk di Pasaman Barat adalah 113 jiwa per kilometer persegi," sebutnya.

Ia menjelaskan sesuai Pasal 58 ayat (4) UU No. 24 Tahun 2013 data kependudukan Dukcapil digunakan antara lain untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum, pencegahan kriminal dan pembangunan demokrasi.