Padang (ANTARA) -
Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kepada pimpinan perguruan tinggi di ruang sidang lantai 2, pada 10 Februari 2023.
Afdalisma dalam sambutannya mengatakan bahwa SK yang diserahkan ini merupakan bukti kerja sama yang harmonis dan sinergi yang baik antara LLDIKTI Wilayah X dan perguruan tinggi.
Selain itu, ini merupakan amanah dari Kemendikbudristek kepada badan penyelenggara untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama serta sinergi yang baik sehingga pada hari ini LLDIKTI Wilayah X dapat menyerahkan Sk dari Mendikbudristek. Dari 7 SK yang diserahkan, 5 di antaranya adalah SK Izin Pembukaan Program Studi dan 2 SK Izin Perubahan Lokasi. Semoga amanah dari Kemendikbudristek ini dilaksanakan dengan baik sehingga menghasilkan lulusan dengan kualitas yang baik,” ucap Afdalisma.
Berikut daftar perguruan tinggi yang menerima SK Mendikbudristek:
1. Universitas Baiturrahmah (SK Izin Pembukaan Program Studi Kebidanan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan)
2. Universitas Riau (SK Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi)
3. Universitas Fort de Kock (SK Izin Pembukaan Program Studi Fisioterapi Program Sarjana)
4. Universitas PGRI Sumatera Barat (SK Izin Pembukaan Program Studi Guru Vokasi Program Magister)
5. Universitas Prima Nusantara (SK Izin Pembukaan Program Studi Penyuluh Pertanian Program Sarjana)
6. Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer Indragiri (SK Izin Perubahan Lokasi dari Kabupaten Indragiri Hilir ke Kota Pekanbaru)
7. Akademi Teknik Adi Karya (SK Izin Perubahan Lokasi dari Kabupaten Peseisir Selatan ke Kabupaten Kerinci)