Pemkot Payakumbuh jadi penyelenggara pelayanan publik terbaik di Sumbar

id Pj Wako Payakumbuh Rida Ananda ,terima penghargaan Ombudsman RI , Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Hariani,berita payakumbuh,berita sumbar

Pemkot Payakumbuh jadi penyelenggara pelayanan publik terbaik di Sumbar

Pj Wako Payakumbuh Rida Ananda menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI yang diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Hariani. (Antara/HO-Pemkot Payakumbuh)

Payakumbuh, (ANTARA) - Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada 2022 oleh Ombudsman RI, Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh menjadi penyelenggara pelayanan publik terbaik di Provinsi Sumatera Barat dan berada di urutan ke 14 secara nasional.

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Jumat, mengatakan memberikan pelayanan publik yang prima memang menjadi komitmen bagi Pemkot Payakumbuh.

"Alhamdulillah, kita bersyukur Kota Payakumbuh sudah mampu berada di urutan pertama kota se Sumbar, dan urutan ke 14 kota se Indonesia dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI," kata dia.

Berdasarkan hasil dari Ombudsman RI, nilai kepatuhan Kota Payakumbuh mencapai 89,45 yang merupakan predikat atau zonasi hijau dan merupakan kategori tertinggi.

Ia mengatakan meski sudah meraih kategori A Kota Payakumbuh saat ini baru bisa berada di peringkat 14 di Nasional sehingga masih harus ditingkatkan.

"Yang jelas kita sudah punya komitmen pelayanan prima untuk urusan pelayanan publik. Kita akan evaluasi mana yang masih kurang dan akan meningkatkan lagi inovasi di OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang menyentuh langsung urusan pelayanan publik," katanya.

Ia mengatakan bukan hanya banyak inovasi saja yang membuat tinggi kualitas pelayanan publik daerah, tetapi bagaimana tingkat kepuasan masyarakat dalam layanan dan informasi, baik layanan secara langsung maupun secara daring.

"Sebagai tindak lanjut dalam pelayanan publik dan menjawab tantangan untuk meningkatkan layanan, Kota Payakumbuh melakukan berbagai inovasi seperti percepatan administrasi OPD yang tinggi dalam layanan publik, meningkatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik, RSUD, Disdukcapil, dan lainnya," ujarnya.

Rida juga mengapresiasi kepada seluruh pimpinan dan staf di seluruh OPD yang telah berhasil menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Penghargaan ini bukanlah tujuan utama kita, karena sejatinya tugas kita adalah melayani masyarakat dengan prima supaya mereka bahagia. Saya berharap pada penilaian tahun 2023 nilainya bisa meningkat lagi menjadi satu digit di nasional. Untuk itu kepada setiap OPD wajib menjaga dan meningkatkan pelayanan publiknya," kata dia.

Namun, kata dia hasil evaluasi dari Ombudsman RI merupakan penilaian objektif yang penting bagi Kota Payakumbuh untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan publiknya kedepan.

"Semoga kita lebih baik lagi ke depannya, terima kasih kepada OPD dan semua pihak yang telah bekerja keras membangun komitmen ini," ujarnya. (*)