Padang (ANTARA) - LKBN Antara Biro Sumatera Barat siap bersinergitas dengan Direktoral Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat dalam mengedukasi serta melakukan bimbingan terhadap pengendara muda agar tertib berlalu lintas.
Kepala Biro LKBN Antara Sumatera Barat, Irwan Arfa saat audiensi dengan Dirlantas Polda Sumbar di Padang, Jumat mengatakan keprihatinan terhadap banyaknya anak muda yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Ini tentu tidak dapat kita biarkan begitu saja namun Antara harus berperan membantu polisi lalu lintas dalam mengedukasi masyarakat luas," kata dia.
Menurut dia apabila seluruh pengendara tertib dan mematuhi aturan lalu lintas maka angka kecelakaan di Sumbar ini dapat ditekan dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat.
"Kita nanti siap membantu Ditlantas Polda Sumbar dan seluruh Polres untuk turun ke sekolah serta membantu publikasi kegiatan melalui platform yang dimiliki Antara Sumbar baik berita tulis, video, foto maupun infografis," kata dia.
Termasuk membantu kepolisian melakukan sosialisasi terkait aturan seperti pemberlakuan tilang manual kepada pengendara yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan plat nomor dan pelanggaran kasat mata yang dapat menjadi penyebab kecelakaan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengapresiasi langkah yang diambil Antara Biro Sumbar dalam membantu kepolisian menyampaikan aturan lalu lintas.
"Ini sinergi yang baik dan siap kita laksanakan secara berkelanjutan," kata dia.
Sebelumnya Ditlantas Polda Sumbar kembali menerapkan tilang manual menindak pelanggaran tanpa plat nomor ini.
"Kita tidak dapat menerapkan ETLE karena ini memang disengaja oleh pengendara agar bisa mengelabui sistem ini," kata dia.
Ia mengatakan selama satu bulan ini pihaknya telah mengamankan 360 kendaraan yang terjaring di jalan raya yang terjaring oleh petugas.
Menurut dia pengendara ini sengaja menggunakan kendaraan tanpa plat nomor disebabkan sejumlah hal mulai dari dugaan ingin menghindari tilang ETLE, dugaan keterkaitan utang piutang dengan pihak leasing, dugaan motor bodong atau penggelapan hingga terangkut tindak pidana lain.
Selain itu sistem ETLE juga tidak dapat membaca kendaraan yang kelebihan muatan sehingga tilang manual harus diberlakukan.
"Kita juga terapkan tilang manual terhadap kendaraan menggunakan knalpot racing atau tidak standar, berkendara dengan muatan lebih dan lainnya," kata dia.
Ia menegaskan langkah ini diambil untuk meminimalkan terjadinya aksi balap liar serta aksi ugal-ugalan anak muda di jalan raya yang dapat menyebabkan kematian.
"Ditlantas Polda Sumbar berupaya menyelamatkan generasi muda yang nantinya akan mengisi pembangunan ke depan agar mereka bisa berkendara dengan aman dan berhasil di kemudian hari. Jangan sampai gugur karena kecelakaan," kata dia.*