Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Sumatera Barat, mengatakan dari 21 bakal calon DPD RI yang lolos verifikasi administrasi hanya 15 yang memiliki sampel dukungan di daerah itu, sementara 6 calon lainnya tidak memiliki dukungan.
"Enam orang bakal calon DPD RI tidak memiliki sampel dukungan di Solok Selatan dan verifikasi faktual terhadap dukungan 15 orang ini dilaksanakan mulai enam sampai 26 Februari 2023," kata Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Dedi Fitriadi di Padang Aro, Senin.
Enam bakal calon DPD RI yang tidak mempunyai dukungan di Solok Selatan yaitu Arif Yumardi, Hendra Irwan Rahim, Irman Gusman, Yuli Hadiah, Leonardy Harmainy, Yonder WF Alvarent.
Saat ini, katanya, KPU kabupaten/kota masih menunggu data dukungan bakal calon DPD RI yang akan diberikan oleh KPU Provinsi pada 6 Februari 2023.
Sedangkan untuk verifikasi faktual di Solok Selatan, katanya, dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berjumlah 117 orang atau tiga per nagari.
Sebelum melakukan verifikasi faktual, ujarnya, petugas PPS akan diberikan bimbingan tekhnis terlebih dahulu.
"Petugas hanya memastikan kebenaran dukungan yang diberikan oleh bakal calon DPD RI," ujarnya.
Kalau saat verifikasi tidak ditemukan pendukungnya, kata dia, maka KPU akan menghubungi narahubung atau LO bakal calon dan diminta mengumpulkan pendukungnya untuk diverifikasi dan bisa juga melalui vidio call.
Dia menyebutkan, kendala verifikasi faktual yaitu sebaran penduduk di Solok Selatan yang cukup luas ditambah topografi daerah.
Selain itu, katanya, nama asli warga yang mendukung dengan panggilan sehari-hari sering berbeda serta rumah yang tidak ada nomornya sehingga menyulitkan petugas saat mencarinya.
"Petugas verifikasi faktual akan berkoordinasi dengan kepala jorong bila menemukan kendala seperti itu sehingga tidak ada bakal calon yang dirugikan," ujarnya.
Berita Terkait
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Bupati Solok upayakan pembangunan infrastruktur bisa gunakan DAK
Kamis, 7 Maret 2024 15:20 Wib
Anggota DPD cari masukan tentang UU Pemerintah Daerah ke DPRD Sumbar
Senin, 15 Januari 2024 9:00 Wib
KPU Pasaman Barat terima surat suara untuk DPD RI
Kamis, 11 Januari 2024 21:17 Wib
Irman Gusman akui pernah incar jabatan Presiden sebelum jadi tersangka
Senin, 8 Januari 2024 17:59 Wib
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi tanggapi polemik pencalonan Irman Gusman
Senin, 8 Januari 2024 17:58 Wib
Gayus Lumbuun: Kasus Irman Gusman bukan inti dari tipikor
Senin, 8 Januari 2024 15:37 Wib
Airlangga lantik Paulus Waterpauw menjadi Ketua DPD Golkar Papua Barat
Senin, 27 November 2023 10:31 Wib