Dinas Pertanahan Padang hadirkan klinik Sultan permudah pelayanan

id berita padang, berita sumbar

Dinas Pertanahan Padang hadirkan klinik Sultan permudah pelayanan

Peluncuran aplikasi Klinik Sultan (Antara/HO-Pemkot Padang)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanahan meluncurkan inovasi berupa a aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam urusan pertanahan di Kota Padang, yakni Klinik Konsultasi Pertanahan (Sultan.

Wali Kota Padang Hendri Septa melalui siaran pers yang diterima di Padang, Rabu menyampaikan Pemerintah Kota Padang saat ini telah menghadirkan aplikasi yang bermanfaat bagi masyarakat dalam mengurus pertanahan yang ada di Kota Padang.

"Alhamdulillah Kota Padang sekarang punya Klinik Sultan (Konsultasi Pertanahan), jadi masyarakat tidak perlu susah - susah datang ke kantor pertanahan untuk mengurusnya, karena sekarang kita telah ada aplikasinya," kata dia.

Ia menyampaikan dengan aplikasi tersebut tentu sangat membantu pelayanan masyarakat, dengan memberikan informasi yang cepat mengenai informasi seputar tanah di Kota Padang.

"Warga Padang harus mengetahui pemetaan tanah yang digunakan atau di milikinya," katanya.

Ia berharap dengan adanya aplikasi Klinik Sultan ini, pengaduan masyarakat dapat secara cepat ditindaklanjuti.

Wali Kota juga menekankan agar layanan pengaduan ini juga dapat diakses, bukan hanya di Kota Padang dan Sumatera Barat saja namun seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Rudy Rinaldy mengatakan, aplikasi Klinik Sultan dibuat sebagai wadah bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan, permohonan, keluhan dan permasalahan tanah yang dimiliki.

Aplikasi Klinik Sultan ini memiliki delapan jenis pelayanan dan setiap pelayanan disertai penanggung jawab.

Ia merinci delapan jenis pelayanan tersebut yakni konsultasi masalah pertanahan, informasi peruntukan ruang atas tanah, informasi pertanahan, mediasi sengketa pertanahan, dasar-dasar ilmu pengukuhan tanah, informasion lokasi tanah, dokumentasi pengadaan tanah, permintaan narasumber tentang pertanahan.

"Masyarakat bisa mengakses langsung aplikasi yang berbasis website ini di www.gispertanahan.padang.go.id. Semoga dengan adanya aplikasi ini, laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk, terkait masalah tanah di Kota Padang satu persatu dapat kita bantu," katanya.