Arosuka (ANTARA) - Bupati Solok Epyardi Asda beserta jajaran menghadiri syukuran alek Batagak Penghulu Ampek Jinih Panai Linjuang, Nagari Dilam, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Hakim Agung Mahkamah Agung RI Desneyeti menyampaikan acara tersebut merupakan acara syukuran tanda telah di kukuhkannya penghulu Suku Panai Linjuang Nagari Dilam oleh Ketua KAN Kecamatan dan Penghulu Suku Guci Dt. Mudo.
Ia mengatakan bahwa Suku Panai Linjuang merupakan Pemekaran dari suku Panai di Nagari Dilam, kata linjuang sendiri dalam tambo minang kabau berarti pagar dengan harapan semua Niniak Mamak yang telah di kukuhkan akan menjadi pagar untuk nagari Dilam, menjadi contoh yang baik, membimbing masyarakat,
Desyeti menyampaikan dalam prosesnya sejak tanggal 23 Desember 2022, acara ini telah banyak di isi dengan kegiatan diantaranya kesenian daerah, serta membuka posko kesehatan gratis dalam bentuk pengabdian masyarakat.
Desneyeti menyebutkan panghulu ampek jiniah panai linjuang nagari dilam sebagai berikut
Penghulu : Indra Jaya, Dt. Rajo Bonsu
Malin: Ajimar, Malin Marajo
Manti : Sayful Wardi, Bagindo Basa
Dubalang: Kaharudin, Ampang Basa
Sebelum acara sambutan di lanjutkan, acara di lanjutkan dengan penandatanganan Prasasti oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bupati Solok, Ketua DPRD Kab. Solok, Ketua LKAAM Kab. Solok.
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, Ketua LKAAM Kabupaten Solok, H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo juga menyampaikan sedikit sambutan, dimana ia mengatakan bahwa penambahan suku di Sumatera Barat boleh saja, asal di setujui niniak mamak yang ada di Nagari tersebut, seperti halnya yang telah d laksanakan Nagari Dilam, Suku Panai dimekarkan menjadi suku Panai linjuang.
Ia berharap nantinya tidak ada perbedaan antara suku-suku yang lama dengan suku Panai Linjuang yang baru di mekarkan.
Di lanjutkan oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, bahwa Ia senang dan tersanjung serta bangga bisa hadir di acara tersebut karena Mahkamah agung dan jajarannya bisa hadir ke acara Syukuran Alek Batagak Panghulu Ampek Jinih Panai Linjuang Nagari Dilam.
Bupati juga menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Mahkamah Agung RI atas masih belum maksimalnya dalam memeberikan sambutan di karenakan jadwal yang mendadak dan juga waktu beliau yang sangat padat dan singkat.
Akan tetapi walau dalam waktu yang singkat, Bupati Sangat mengapresiasi putra putri terbaik sumbar serta pihak yang menyelenggarakan acara tersebut, dalam waktu singkat bisa menghadirkan suguhan kegiatan yang meriah.
Epyardi berharap jika putra putri terbaik daerah bisa berkolaborasi dengan baik, Ia yakin nantinya kabupaten Solok bisa menjadi yang terbaik dan di kenal di Nusantara. Serta Ia berkeinginan setiap pejabat negara yang datang ke Kabupaten Solok, tidak akan lupa begitu saja, akan berkesan dan bisa mejadi kenangan ketika kembali ke daerah masing-masing.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H menyampaikan selamat kepada Datuak, kepada Penghulu, Ninik Mamak nan 4 jiniah, semoga amanah baru yang di embankan, memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Lanjutnya Ia mengatakan di balik sakralnya acara tersebut, tersimpan amanah yang sangat besar untuk menjaga anak kemenakan, menuntun mereka menjadi pribadi yang tangguh Dan berakhlak mulia, serta amanah dalam menjaga kampung halaman, sehingga tercipta masyarakat yang rukun dan harmonis.
Muhammad Syarifuddin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Desneyeti yang telah mengundang Ia dan Mahkamah Agung Jakarta di acara yang sangat sakral tersebut.
"Kami bangga dan bahagia bisa hadir dalam acara ini, inilah Indonesia, bineka tunggal ika, ribuan adat istiadat, jika di padukan dengan baik, sungguh indah, mempersatukan kita semua, Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.