
Padangpanjang Latih Petugas Bako Humas Lintas SKPD

Padangpanjang, (Antara) - Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Padangpanjang akan mengadakan pelatihan bagi petugas Bako Humas (Badan Koordinasi Humas) yang ada pada setiap Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Pelatihan sehari bagi petugas kehumasan masing-masing SKPD akan diselenggarakan pada, Selasa (20/8) di aula Balai Kota Padangpanjang,"kata kabag Humas Setdako Padangpanjang Ampera Salim, Selasa.Pelatihan tersebut kata dia, agar bako Humas di masing-masing SKPD mampu mengelola informasi dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat yang mengacu keterbukaan informasi publik. Keterbukaan Informasi Publik, lanjut Ampera, sesuai yang diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 61 tahun 2010 tentang Keterbukaan Publik. Selain itu tambah dia, juga diatur dalam Peraturan Mendagri (PP) nomor 35 tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintahan Daerah (Pemda).Ia menyebutkan, keterbukaan Informasi adalah salah satu bagian dari pilar sebuah demokrasi. Guna menindaklanjuti, sangat diperlukan adanya sebuah komunikasi yang efektif antara pemerintah dan rakyat dalam rangka menyosialisikan program pembangunan pemerintah."Sekaligus sebagai evaluasi terjadinya berbagai kelemahan atau kekurangan-kekurangan dalam merealisasikan berbagai program pemerintah dan juga dapat menginventarisir permasalahannya,"katanya. Melalui komunikasi efektif, diharapkan pemerintah mampu membuat kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakatnya, dengan harapan partisipasi masyarakat secara tepat mampu mengawal dan mendukung program pembangunan yang telah menjadi kehendak bersama.Menurut Ampera, petugas kehumasan yang ada pada masing SKPD nantinya akan terus melakukan koordinasi dengan Bagian Humas sebagai Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), terkait dengan informasi kebijakan SKPD maupun informasi tentang program-program unggulan atau kegiatan lainnya terutama bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.Namun, jika yang dibutuhkan adalah informasi-informasi berkaitan dengan kebijakan, maka yang lebih berwenang menjelaskan tetap pimpinan SKPD. Hal ini harus harus disesuaikan dengan tingkat kewenangannya. Kalau kaitannya dengan kebijakan, ya tetap kepala SKPD, tegasnya.Sisi lain, kata Ampera, dengan adanya Bako Humas juga akan memudahkan bagi kalangan wartawan untuk melakukan koordinasi dan memudahkan perolehan informasi berbagai kegiatan masing SKPD yang layak dan patut dipublikasikan. Ia mengatakan, pelatihan yang direncanakan dibuka oleh Walikota Padangpanjang itu akan menghadirkan nara sumber, dari kalangan praktisi/Akademisi, wartawan senior Bustaminarda, dan Ampera Salim. (ben)
Pewarta : Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
