Pemekaran Nagari Dalko Agam kembangkan potensi tingkatkan ekonomi masyarakat

id Pemekaran Nagari Dalko Agam,ekonomi masyarakat agam,Berita agam,Berita sumbar

Pemekaran Nagari Dalko Agam kembangkan potensi tingkatkan ekonomi masyarakat

Bupati Agam Andri Warman melantik Pejabat Wali Nagari Dalko, Rabu (21/12). Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Pemekaran Nagari Dalko, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki desa adat itu dalam meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

"Ini salah satu tujuan dimekarkan Nagari Dalko dari nagari induk Nagari Tanjung Sani, selain untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat," kata Tokoh Masyarakat Dalko, Afriandri Imam Mulia di Lubukbasung saat pelantikan pejabat dan peresmian Nagari Dalko oleh Bupati Agam Andri Warman, Rabu.

Ia mengatakan, Nagari Dalko memiliki potensi wisata berupa keindahan alamnya dan air terjun tiga tingkat.

Ini merupakan potensi wisata yng dimiliki daerah itu dan telah melakukan kerjasama dengan Universitas Negeri Padang (UNP) dua tahun silam.

"Pada tahun depan, UNP akan membawa 120 mahasiswanya untuk mengembangkan objek wisata itu," katanya.

Untuk potensi lainnya, tambahnya, berupa pertanian dan perkebunan. Daerah itu keluar sebagai terbaik dalam swasampada pangan di bidang kedelai beberapa tahun lalu.

Setelah itu, potensi sumber air minum yang cukup banyak dan airnya dimanfaatkan bagi masyarakat Lubukbasung.

"Sumber air Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Antokan berasal di Dalko tepatnya di Arikia," katanya.

Sementara Bupati Agam, Andri Warman menambahkan Nagari Dalko merupakan salah satu nagari yang telah dikukuhkan setelah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Mudah-mudahan dengan dikukuhkan Nagari Dalko ini, maka nagari tersebut lebih maju lagi," katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Agam mengajukan 23 nagari pemekaran dan baru disahkan atau mendapatkan nomor registrasi sebanyak 10 nagari.

Sisanya 13 nagari masih dalam proses dan berharap pada Desember 2022 sudah mendapatkan nomor registrasi.

"Seluruh persyaratan sudah kita lengkapi dan menunggu nomor registrasi dari pusat," katanya.

Anggota DPR RI, Guspardi Gaus menambahkan pemekaran nagari ini untuk kepentingan masyarakat di Agam maupun Sumbar.

Untuk itu, pihaknya berusaha semaksimal mungkin agar kementerian segera menerbitkan nomor registrasi dan sebelumnya meminta Pemkab Agam untuk melengkapi seluruh persyaratan yang masih kurang.

"Saya meminta Pemkab Agam untuk segera mungkin melengkapi persyaratannya," katanya.