Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam (14/12).
"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa pihak-pihak tersebut maupun terkait kasus apa. Ali mengatakan saat ini tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tambah Ali.
Baca juga: Tanggapan Erry Riyana eks pimpinan KPK usai terima penghargaan antikorupsi dari Pemerintah Qatar
Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Firli beberkan capaian kinerja KPK di hadapan Wapres
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur yang disegel oleh tim KPK.
Baca juga: Miko Kamal: Ketua MA harus serius membenahi pengawasan internal
Baca juga: KPK edukasi BUMN/BUMD di Sumbar tentang pencegahan korupsi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK benarkan lakukan OTT di Surabaya