Payakumbuh (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rida Ananda mengungkapkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut wajib untuk ikut mencegah dan mengawasi terjadinya politik uang dan sara.
"ASN wajib menyukseskan penyelenggaraan pemilu salah satu dengan ikut mencegah dan mengawasi politik uang dan politik sara. Serta juga harus berani untuk melaporkan hal tersebut," kata Rida di Payakumbuh, Rabu.
Ia mengatakan bahwa Pemkot Payakumbuh akan siap membantu dan menyukseskan penyelenggaran Pemilu serentak pada 2024 sehingga nantinya proses demokrasi berjalan dengan sukses.
"Dengan suksesnya penyelenggaraan pemilu tanpa adanya politik uang, politik sara dan hoax yang disebarkan bisa melahirkan pemimpin terbaik pilihan rakyat," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa ASN juga diwajibkan untuk tetap menjaga netralitas dan menghindari politik praktis yang telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Kesuksesan penyelenggaraan pemilu, kata dia juga tidak bisa dilepaskan dari andil dan keikutsertaan seluruh masyarakat sampai dengan seluruh peserta pemilu.
Masyarakat harus berani menolak dan bahkan melaporkan jika nantinya ada peserta pemilu yang menggunakan politik uang dalam proses demokrasi tersebut.
"Tanpa bantuan dan keinginan masyarakat dalam mengawasi dan mencegah tentu ini tidak akan maksimal. Masyarakat kita harus berani mengatakan tidak pada politik uang dan peserta pemilu juga harus jujur dengan tidak melaksanakan praktik politik uang, sara dan penyebaran hoax," kata dia.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumbar M. Khadafi mengakui bahwa saat ini sulit untuk dapat menghilangkan secara keseluruhan politik uang dan politik sara.
"Namun kita dari Bawaslu terus berupaya agar hal ini dapat berkurang secara berangsur-angsur sehingga nantinya ini tidak ada lagi," kata dia.