Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat memperkuat komitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi agar terselenggara tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayan publik yang berkualitas.
"Tahun ini Padang mendapatkan skor Indeks Reformasi Birokrasi 70,86 dengan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) BB atau baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada 2023 kami menargetkan meraih nilai A," kata Asisten III Pemkot Padang Corri Saidan di Padang, Rabu.
Menurut dia sejak dua tahun berturut-turut nilai AKIP Pemkot Padang BB dan ini merupakan pencapaian yang tidak serta merta diraih begitu saja namun merupakan gambaran Pemkot Padang sudah bisa mengimplementasikan reformasi birokrasi.
" Nilai tersebut merupakan yang tertinggi dari seluruh kabupaten dan kota dari di Sumbar, ini juga sesuai dengan misi Wali Kota Padang yaitu Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan," kata dia.
Corri menyampaikan untuk mewujudkan nilai AKIP A perlu dukungan dan komitmen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Padang mulai dari pimpinan hingga seluruh jajaran.
Ia memaparkan dalam penilaian reformasi birokrasi ada delapan unsur penilaian mulai dari manajemen perubahan, regulasi kebijakan, pengelolaan dan penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan sisi manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik.
"Dari sisi pengelolaan keuangan Pemkot Padang telah delapan kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata dia.
Sedangkan angka Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik di Pemkot Padang pada 2022 mencapai 82,66.
"Sasaran akhir dari reformasi birokrasi ini adalah untuk melihat kinerja pemerintah daerah sejauh mana birokrasi yang bersih, akuntabel mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik," kata dia.
Ia menyampaikan pada 2023 pihaknya akan mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi sehingga akan meningkatkan skor reformasi birokrasi.
Sementara Kabag Organisasi Pemkot Padang Swesti Fanloni menyampaikan tujuan akhir dari AKIP adalah hadirnya tata kelola pemerintah yang baik.
"Untuk mewujudkan hal itu ada penilaian kinerja setiap OPD yang dievaluasi sekali sebulan oleh wali kota," kata dia.
Selain itu ia menekankan hari ini Pemkot Padang tengah bersungguh-sungguh mewujudkan reformasi birokrasi agar hadir tata kelola yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.