Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang program "pemutihan" Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harusnya berakhir pada 12 November menjadi 12 Desember 2022.
Berita Terkait
DJP sebut penerimaan pajak di Sumbar ditopang lima sektor utama
Sabtu, 21 Desember 2024 11:08 Wib
PPN 12 persen, paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 9:06 Wib
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Optimalisasi Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Jumat, 22 November 2024 15:16 Wib
Pemda di Sumbar bekerja sama optimalisasi pemungutan pajak
Rabu, 20 November 2024 20:23 Wib
Pemkab sosialisasikan Perda pajak daerah dan bantuan hukum
Rabu, 20 November 2024 13:52 Wib
Samsat tingkat nasional bahas optimalisasi capaian kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Sabtu, 9 November 2024 14:02 Wib
Bapenda Agam turunkan tim penagihan pajak upaya percepatan realisasi PAD
Rabu, 30 Oktober 2024 17:11 Wib
Pemkot Padang ajak masyarakat manfaatkan aplikasi Samsat Digital
Selasa, 29 Oktober 2024 19:40 Wib