Hingga 12 Desember 2022 Pemutihan pajak kendaraan diperpanjang
Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang program "pemutihan" Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harusnya berakhir pada 12 November menjadi 12 Desember 2022.