Painan (ANTARA) - PT Kemilau Permata Sawit yang berkedudukan di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat membuang limbah ke parit bukan ke Sungai Batang Kasai, kata pejabat setempat.
"Sesuai dengan dokumen amdal, maka perusahaan berkewajiban membuang limbah ke Sungai Batang Kasai, bukan ke parit," kata Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pesisir Selatan, Andi Fitriadi Amdar di Painan, Senin.
Ia menambahkan, dirinya melihat langsung aktivitas tersebut ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Kemilau Permata Sawit pada Kamis (20/10).
Sebelumnya, ungkapnya, pada Kamis (25/8) tim dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pesisir Selatan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi perihal pengaduan masyarakat tentang dugaan pencemaran air.
Dari kegiatan itu diambil sampel air yang berada di parit yang berjarak sekitar 250 meter dari IPAL PT Kemilau Permata Sawit, dan dari hasil uji di Laboratorium Lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Pesisir Selatan dinyatakan bahwasanya kualitas air melebihi baku mutu atau tercemar.
Pada saat itu tim bersama masyarakat pengadu dan pemilik lahan juga menyisir aliran parit, dimulai dari lahan masyarakat sampai ke batas lahan PT Kemilau Permata Sawit, dan ditemukan adanya pipa HDPE.
Setelah ditelusuri ternyata pipa HDPE berasal dari IPAL kolam lima dan kolam tujuh milik PT Kemilau Permata Sawit, namun dalam kondisi terpotong.
Sementara itu warga setempat, Syafril menyebut bahwa PT Kemilau Permata Sawit telah membuang limbah ke parit tempat tim mengambil sampel air sejak 2017.
Waktu itu kayu, rumput dan tanaman lain yang ada di sekitar parit langsung mati, limbah tersebut juga merendam lahan miliknya, dan milik satu warga lain dengan kisaran luas lebih kurang dua hektare.
Pada 2018 pihaknya meminta agar pihak PT Kemilau Permata Sawit menggali parit agar limbah bisa mengalir, dan agar lahannya bisa diusahakan seperti sebelumnya
"Pada 2019 kondisi lahan saya masih kurang layak untuk diusahakan berkemungkinan karena sudah lama terendam, pada 2020 baru saya bisa dikelola," ungkapnya.
Pada 2021 ia kembali mengolah lahan dengan menanam jahe, namun karena kondisi parit sudah tidak dikeruk, maka limbah yang dibuang meluap, sehingga buah tanaman jahe membusuk, dan ia mengalami gagal panen.
Sementara itu, Humas PT Kemilau Permata Sawit, Agus Taufik menyebut bahwa saat ini pihak perusahaan terus berupaya menyiapkan peralatan pendukung agar limbah bisa segera dialirkan ke Sungai Batang Kasai.
"Kami berupaya maksimal agar limbah bisa segera dialirkan ke Sungai Batang Kasai," ungkapnya.
Sementara terkait ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembuangan limbah, hingga saat ini tahapannya masih berproses, tambahnya.
Berita Terkait
DLH Pesisir Selatan nyatakan air parit di belakang PT Kemilau Permata Sawit tercemar
Senin, 7 November 2022 13:39 Wib
Pemkab belum mengetahui penyebab tercemarnya air parit di belakang PT Kemilau Permata Sawit
Jumat, 4 November 2022 18:27 Wib
Tak patuhi dokumen AMDAL, Pemkab Pesisir Selatan beri sanksi PT KPS
Selasa, 1 November 2022 11:19 Wib
Harga emas berjangka kian kemilau, ketika virus memicu kekhawatiran resesi
Rabu, 15 April 2020 6:08 Wib
RRI Padang Gelar Kontes Kemilau Batu Akik
Senin, 30 Maret 2015 19:57 Wib
Batu Solar Kemilau Unggul Kontes
Selasa, 24 Februari 2015 13:43 Wib
Kemilau Sumatera Ke-7 di Jambi Disambut Antusias
Jumat, 12 Oktober 2012 7:48 Wib