Solok (ANTARA) - Masyarakat Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) mulai merasakan manfaat dari layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diberikan di daerah setempat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar saat menerima audiensi Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdurahman Irsyadi di Ruang Rapat Zarhismi Ajis lantai dua balai Kota Solok, Selasa.
"Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat terasa bagi masyarakat, khususnya di Kota Solok," kata dia.
Selain itu, salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dirasakan masyarakat Kota Solok ialah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebelumnya, wali Kota Solok telah menerbitkan Surat Keputusan wali kota Nomor 188.45-476- 2022 tentang pembentukan forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Walikota Solok Zul Efian Umar menerbitkan Surat Keputusan Walikota Nomor 188.45-476- 2022 tentang pembentukan forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Upaya ini tentunya akan berdampak positif pada meningkatnya kepesertaan yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan melalui manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
Lebih lanjut, Zul mengatakan saat ini Kota Solok termasuk 10 Besar kemiskinan di Indonesia. Namun dalam pelayanan kesehatan, sudah ada PSC 119 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam setiap hari untuk berobat.
"Selamat datang kepada Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan pusat ke Kota Solok. Ini merupakan kesempatan luar biasa, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan datang langsung dari Jakarta ke Kota Solok," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan mengenai pembangunan kantor BPJS Ketenagakerjaan Solok memang sudah patut dan sangat diperlukan. Meskipun sedikit ada kendala dengan Rencana Pembangunan jalan Kota Solok, namun akan dicarikan solusi terbaik dengan bermusyawarah.
"Semoga akan mendapatkan jalan keluar terbaik, pembangunan berlangsung aman dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.
Sementara itu, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan RI Abdurahman Irsyadi memgucapkan terimakasih karena selama ini dukungan Pemko Solok terhadap BPJS Ketenagakerjaan Solok sangat luar biasa.
Ia menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan sedang membuat Gerakan Nasional Sejahterakan Pekerja Disekitar Anda (Sertakan) untuk melengkapi empat program yang telah dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dalam program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
"Untuk rencana pembangunan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solok, lokasinya sangat strategis. Semoga pembangunan ini dapat berjalan lancar tanpa ada tersangkut masalah hukum di kemudian hari," ucapnya.