Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik yang ada di provinsi tersebut mulai dari 15 Oktober hingga 4 November 2022.
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Gebril Daulai di Padang, Rabu mengatakan verifikasi faktual di tingkat provinsi dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan kepungurusan parpol, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dan domisili kantor tetap.
Menurut dia pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik calon peserta pemilu dengan membuktikan kebenaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) sesuai keputusan pimpinan partai di tingkat pusat.
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran pengurus tersebut disertai dokumen KTA dan KTP-el atau Kartu Keluarga pengurus setempat.
Ia mengatakan verifikasi di tingkat provinsi, KPU provinsi akan mendatangi kantor tetap parpol calon peserta Pemilu ditingkat provinsi dengan membuktikan kebenaran pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara.
Sementara untuk pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam susunan pengurus parpol di tingkat provinsi.
"Meskipun keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen statusnya tetap sesuai dan memenuhi syarat (MS) karena sifatnya memperhatikan," kata dia
Kemudian untuk verifikasi di tingkat kabupaten kota dilakukan oleh KPU setempat dengan membuktikan kebenaran kepengurusan parpol di tingkat kabupaten dan kota.
“Kemudian keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, domisili kantor dan keanggotaan parpol,” katanya.
Berita Terkait
4.835 pelamar CPNS Pariaman bakal ikuti SKD
Minggu, 29 September 2024 17:25 Wib
Polling Medsos Meriahkan Pilkada Sumbar, Dolla Indra: Kemenangan di Polling Belum Tentu Cerminkan Hasil Nyata
Minggu, 29 September 2024 10:00 Wib
Plt Gubernur: Sumbaralek 2024 wadah promosi produk ekraf
Minggu, 29 September 2024 5:49 Wib
Pemprov Sumbar pastikan beri santunan bagi korban longsor tambang emas (Video)
Sabtu, 28 September 2024 18:49 Wib
Plt Gubernur Sumbar tegaskan pengawasan tambang minerba di pusat
Sabtu, 28 September 2024 18:48 Wib
Dukung Kelancaran Pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Sumbar Beri Penghargaan untuk PLN UID Sumbar
Sabtu, 28 September 2024 12:18 Wib
PLN UID Sumbar bentuk desa derdaya Aia Dingin
Jumat, 27 September 2024 23:33 Wib
Cagub Sumbar Nomor Urut 1, Mahyeldi Sapa Masyarakat Dharmasraya
Jumat, 27 September 2024 19:45 Wib