KPU Pariaman minta dukungan Kades dan lurah sukseskan proses verifikasi faktual

id KPU Pariaman,Pemilu 2024 ,Parpol Pariaman,proses verifikasi faktual

KPU Pariaman minta dukungan Kades dan lurah sukseskan proses verifikasi faktual

Suasana pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Calon Peserta Pemilu 2024 di Pariaman, Kamis. (ANTARA/Aadiaat M. S.)

Pariaman (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat meminta dukungan kepala desa (Kades) dan lurah yang ada di daerah itu untuk membantu menyukseskan proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan mulai dari 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022.

"Saat verifikasi faktual selain mendatangi kantor partai kami juga akan mendatangi tempat tinggal anggota partai politik," kata anggota KPU Pariaman Divisi Teknis Doni Kardinal di Pariaman, Kamis.

Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Calon Peserta Pemilu 2024 di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan dukungan dari Kades dan lurah di Pariaman diperlukan karena dalam verifikasi tersebut pemerintah desa dan lurah akan dilibatkan untuk memastikan warganya.

Selain itu, lanjutnya dukungan dari Kades dan lurah dapat membantu pelaksanaan verifikasi faktual karena selama proses verifikasi pihaknya tidak melibatkan tim verifikator atau hanya dilakukan oleh KPU tingkat kota.

"Saat verifikasi kami akan mencocokkan data di Sipol dengan KTP-El atau kartu keluarga anggota partai politik (Parpol)," katanya.

Ia menyampaikan berdasarkan aturan KPU hanya memverifikasi parpol yang saat ini tidak ada di DPR RI atau parlemen.

Namun, lanjutnya hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari KPU RI terkait dengan jumlah Parpol yang akan diverifikasi faktual tersebut.

"Saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan sampai 10 Oktober 2022," ujarnya.

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh saat ini ada sembilan Parpol yang sudah ada di DPR RI dan diperkirakan KPU Pariaman hanya melakukan verifikasi faktual untuk sejumlah Parpol.

Sejalan dengan itu, Ketua KPU Pariaman Aisyah menyampaikan besarnya kontribusi dari pemerintah desa dan kelurahan yang telah memberikan data perkembangan penduduk di daerahnya untuk penyusunan data pemilih berkelanjutan.