Solok (ANTARA) - Polres Solok Kota melalui Kasatreskrim berhasil menangkap pelaku penusukan yang terjadi di Pasar Raya Solok, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota AKP Evi Wansri di Solok, Senin mengatakan peristiwa penusukan tersebut dilakukan oleh seorang remaja berinisial W (19) terhadap FE (21).
Ia juga mengatakan motif penusukan terhadap korban oleh W diduga akibat perbuatan korban FE yang pernah melakukan perbuatan tidak mengenakkan sehingga pelaku menjadi dendam.
Sang pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan Tanah Garam Kota Solok yang mengaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak tujuh kali karena diduga kuat dendam akibat perlakuan tidak mengenakkan.
Sebelumnya sang korban pernah memukul kepala pelaku dengan helm sehingga pelaku menjadi dendam dan akhirnya melampiaskan dendamnya dengan menusuk korban.
Selain itu, laporan kasus tersebut masuk ke Satreskrim pada Senin (26/9) setelah itu petugas langsung melakukan proses penangkapan.
Setelah dilakukan penyelidikan sang pelaku melarikan diri dan setelah diselidiki pelaku kabur hingga ke Jambi.
Petugas Kasatreskrim pun mengejar pelaku hingga ke Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
Di sana pelaku bersembunyi di rumah saudaranya dan petugas pun langsung melakukan penangkapan. Pelaku mengaku menusuk korban sebanyak tujuh kali menggunakan pisau.
Berita Terkait
Pemkot Solok berikan pelatihan keterampilan pengolahan makanan
Minggu, 1 Desember 2024 4:40 Wib
Pemkot Solok sosialisasikan kesehatan reproduksi ke remaja di MTsN
Sabtu, 30 November 2024 18:23 Wib
Pemkot Solok apresiasi lembaga adat kenalkan budaya ke sekolah
Sabtu, 30 November 2024 8:27 Wib
DLH Solok perbaiki wahana permainan ramah anak di taman Syech Kukut
Jumat, 29 November 2024 18:13 Wib
Bupati harapkan Korpri Solok Selatan makin solid
Jumat, 29 November 2024 18:03 Wib
Korpri Solok Selatan gelar donor darah
Jumat, 29 November 2024 16:58 Wib
Kapolda pimpin operasi pemberantasan tambang ilegal Solok Selatan
Jumat, 29 November 2024 12:14 Wib
Pemkot Solok apresiasi Sanggar Seni Rumbio Sakato lestarikan budaya
Jumat, 29 November 2024 4:55 Wib