Logo Header Antaranews Sumbar

Kepmendag 699 Hadang Swasembada Sapi

Sabtu, 3 Agustus 2013 19:28 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Kebijakan instan impor sapi siap potong bisa menghancurkan 'Program Swasembada Daging' yang tengah dibangun dengan proyeksi jangka panjang. Mereka yang membeli sapi bakalan dengan harga pasar, lalu digemukkan untuk persiapan Ramadhan dan Lebaran, akhirnya gigit jari karena harga jualnya jatuh. Jerih payah mereka memelihara sapi selama 3-6 bulan akhirnya sirna karena keuntungan yang sudah di depan mata terhapus oleh serbuan sapi potong impor dengan dalih menstabilkan harga daging sapi. Tidak kurang 25 ribu ekor sapi siap potong dari Australia akan didatangkan ke Indonesia. Akhir Juli telah tiba 1.478 ekor sapi, dan awal Agustus masuk lagi 4.801 ekor. Sapi itu langsung masuk RPH sehingga sapi peternak lokal tidak berdaya dan memilih untuk menunda menjual. Kalau dipaksakan kerugian sudah di depan mata karena harga jual sapi siap potong menurun antara Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta. "Sampai hari H (Lebaran) datang 10 ribu ekor, sisanya 15 ribu didatangkan sampai akhir bulan," ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Dia mengklaim, dengan kebijakan ini sudah terlihat penurunan harga jual daging di sebagian pasar Jabodetabek, sebab, harga sapi hidup telah turun di kisaran Rp30 ribu per kilogram bobot hidup atau lebih murah dibanding bulan lalu yang berkisar Rp37 ribu-38 ribu per kilogram. Sasaran jangka pendek memang telah tercapai, tetapi Pemerintah melupakan sasaran jangka panjang yaitu mensukseskan swasembada sapi yang ditarget tahun 2014. Satu tahun lagi target diperkirakan tercapai tetapi bisa menjadi buyar jika semangat menjadi peternak juga hilang. Ratusan peternak serentak melakukan aksi demo di sejumlah kota, bahkan mereka juga melakukan aksi "Tidak Ada Transaksi" di sejumlah pasar hewan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang menjadi pemasok sapi potong untuk Jabodetabek. Menghadang Ketua Umum Forum Peternak Sapi Nasyir Al Mahdi menilai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 699/2013 tentang Stabilisasi Harga Daging Sapi dengan impor sapi potong menghadang Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau (PSDSK) yang ditarget tercapai tahun 2014. "Kebijakan itu hanya semata-mata didasari pada tingginya harga daging sapi di tingkat konsumen tanpa ada pertimbangan perlindungan stabilisasi harga bagi peternak lokal yang selama ini berjuang mengamankan 'Program Swasembada Daging'," katanya. Ia mengungkapkan, pihaknya mendesak agar pebijakan itu segera dicabut karena memberi dampak menurunnya harga sapi lokal secara drastis. Bahkan, ia meminta Pemerintah memberikan kompensasi/insentif, mengingat saat inibanyak peternak yang memanfaatkan kredit perbankan yang disubsidi pemerintah. Menurut dia, kalaupun Pemerintah masih membutuhkan impor sapi potong maka harus berdasarkan pembatasan melalui pemberian kuota dan mengharuskan para importir untuk melakukan penyerapan sapi-sapi lokal yang sudah dipersiapkan peternak untuk program swasembada daging. "Program PSDSK ini yang sudah menjadi program dan jargon pemerintah dan hendaknya didukung oleh semua Kementerian. Munculnya Kepmendag 699/2013, ini sama saja dengan meluluh lantahkan segala tahapan yang sudah dan sedang berjalan untuk mewujudkan PSDSK 2014," katanya. Ia mengungkap, selama ini harga sapi menjadi salah satu faktor penarik bagi para petani untuk mengusahakan budidaya sapi potong, tetapi ketika mereka siap melepas sapi untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran, justru harga sapi potong dijatuhkan dengan hadirnya sapi potong impor. Selain itu, dampaknya, banyak program-program pemerintah yang berbasis pada keguatan usaha sapi potong mengalami kegagalan antara lain Program Kredit Ketahan Pangan dan Energi (KKP-E Bidang peternakan), Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS), Reforma Agraria Untuk mendukung Kredit Pertanian, Program Tunda Potong (program menunda pemotongan sapi untuk memperoleh bobot potong sapi yang optimal), Program Sarjana membangun Desa (SMD), program revitalisasi Rumah Potong Hewan. Merugi 50 Persen Sementara itu Andreas, seorang peternak dari Kranggan, Bekasi mengungkapkan, akibat penurunan harga sapi potong maka modal peternak penggemukan rata-rata rugi 50 persen dari modal awal. "Jika saya modal Rp100 juta maka kalau saya jual sapi sekarang, hasilnya hanya Rp50 juta, saya akan sulit bangkit lagi," katanya yang memulai usaha sejak tahun 2004. Ia mengaku akan berfikir ulang untuk terus menjadi peternak sapi karena kebijakan Pemerintah tentang swasembada daging bisa berubah-ubah. "Saya tertarik terjun ke penggemukan sapi karena ada marjin yang cukup layak. Peternak lain juga bergairah saat ada program swasembada daging, tetapi kini semua kecewa," katanya. Hal senada diungkap Setyorini (46) yang membina 200 peternak sapi di Kabupaten Bandung bahwa penurunan ini telah membuat semangat peternak menjadi kendur dan bisa jadi mereka tidak percaya lagi dengan janji Pemerintah untuk melindungi peternak lokal. "Mereka membeli sapi bakalan dengan harga tinggi, namun begitu mau menjual sapi yang sudah gemuk harga jualnya jatuh," kata Setyorini yang mendapat predikat terbaik saat mengikuti Program Sarjana Membangun Desa. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Yazid Taufik mengatakan Pemerintah berupaya menjaga agar harga daging sapi di pasaran tidak turun lebih rendah dari Rp75 ribu per kg. "Harga daging akan diupayakan sebesar Rp75 ribu per kg karena pada tingkat itu dinilai sudah cukup menguntungkan bagi peternak, tetapi juga tidak memberatkan konsumen," katanya. Menurut dia, dengan kuota impor daging tahun ini sebesar 80 ribu ton diharapkan cukup dapat menjaga harga daging dalam negeri di kisaran Rp75 ribu per kg. "Kalau target harga Rp75 ribu sudah tercapai, penambahan importasi akan selesai. Sebab, jika semain banyak dipasok, bisa-bisa harga akan jatuh sehingga kegairahan peternak melemah," katanya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026