
Peternak Nilai Kepmendag 699 Hadang Swasembada Sapi

Jakarta, (Antara) - Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 699/2013 tentang Stabilisasi Harga Daging Sapi dengan impor sapi potong menghadang Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau (PSDSK) yang dicanangkan Pemerintah tahun 2014. Ketua DPP Forum Peternak Sapi Indonesia Eko Dodi Pramono, dalam siaran pers yang diterima Antara, Kamis, menjelaskan kebijakan itu hanya semata-mata didasari pada tingginya harga daging sapi di tingkat konsumen tanpa ada pertimbangan perlindungan stabilisasi harga bagi para produsen sapi (peternak) lokal yang selama ini berjuang mengamankan Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau (PSDSK). "Kami menolak kebijakan itu jika caranya dengan mengimpor sapi siap potong karena ternyata memberi dampak menurunnya harga sapi lokal secara drastis sehingga peternak merugi 1,5 sampai 2,5 juta per ekor sapi yang digemukkan," katanya. Ia meminta Pemerintah memberikan kompensasi/insentif, mengingat saat inibanyak peternak yang memanfaatkan kredit perbankan yang disubsidi pemerintah. Menurut dia, kalaupun Pemerintah masih membutuhkan impor sapi potong maka harus berdasarkan pembatasan melalui pemberian kuota dan mengharuskan para importir untuk melakukan penyerapan sapi-sapi lokal yang sudah dipersiapkan peternak untuk program swasembada daging. "Program PSDSK ini yang sudah menjadi program dan jargon pemerintah dan hendaknya didukung oleh semua Kementerian. Munculnya Kepmendag 699/2013, ini sama saja dengan meluluh lantahkan segala tahapan yang sudah dan sedang berjalan untuk mewujudkan PSDSK 2014," katanya. Ia mengungkap, selama ini harga sapi menjadi salah satu faktor penarik bagi para petani untuk mengusahakan budidaya sapi potong, tetapi ketika mereka siap melepas sapi untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran, justru harga sapi potong dijatuhkan dengan hadirnya sapi potong impor. Selain itu, dampaknya, banyak program-program pemerintah yang berbasis pada keguatan usaha sapi potong mengalami kegagalan antara lain Program Kredit Ketahan Pangan dan Energi (KKP-E Bidang peternakan), Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS), Reforma Agraria Untuk mendukung Kredit Pertanian, Program Tunda Potong (program menunda pemotongan sapi untuk memperoleh bobot potong sapi yang optimal), Program Sarjana membangun Desa (SMD), program revitalisasi Rumah Potong Hewan. Sementara itu Andreas, seorang peternak dari Kranggan, Bekasi mengungkapkan, akibat penurunan harga sapi potong maka modal peternak penggemukan rata-rata rugi 50 persen dari modal awal. "Jika saya modal Rp100 juta maka kalau saya jual sapi sekarang, hasilnya hanya Rp50 juta, saya akan sulit bangkit lagi," katanya. Hal senada diungkap Setyorini yang membina 200 peternak sapi di Bandung bahwa penurunan ini telah membuat semangat peternak menjadi kendur dan bisa jadi mereka tidak percaya lagi dengan janji Pemerintah untuk melindungi peternak lokal. "Mereka membeli sapi bakalan dengan harga tinggi, namun begitu mau menjual sapi yang sudah gemuk harga jualnya jatuh," kata Setyorini yang mendapat predikat terbaik saat mengikuti Program Sarjana Membangun Desa. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
