Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) bertekad menekan angka stunting atau keterlambatan tumbuh kembang bayi yang saat ini berada diangka 19,5 persen.
"Ini menjadi tanggungjawab yang besar kepada kita bersama, karena pada saat ini dari 16.888 balita di Dharmasraya, 1.404 anak dinyatakan stunting," kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Pulau Punjung, Rabu.
Ia mengatakan Dharmasraya bersama 154 kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai daerah perluasan penurunan stunting terintegrasi 2022. Hal itu sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang penurunan angka stunting.
Menurut dia penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggungjawab dinas kesehatan, namun ada instansi lain yang bahkan dapat penyumbang 70 persen upaya penurunan stunting.
Misalnya, lanjut dia peran Dinas PUPR dalam memenuhi akses senitasi dan pemenuhan air minum yang layak, Dinas Pangan dan Perikanan dalam pemenuhan konsumsi ikan, Dinas Sosial dalam pendataan keluarga berisiko stunting, dan instansi terkait lainnya.
"Ke depan diperlukan koordinasi dan kerjasama yang ekstra untuk bisa dilakukan dalam percepatan penurunan stunting. Hal ini sudah kita pertegas dengan membuat komitmen bersama yang ditandai penandatanganan kerjasama dalam kegiatan rembuk stunting yang digelar kemarin," ungkap dia.
Ia mengatakan bahwa sesuai dengan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 angka prevalensi kasus stunting di Dharmasraya adalah 19,5 persen.
Angka tersebut, kata dia berada di bawah angka prevalensi stunting Sumbar yaitu 23,5 persen. Berdasarkan instruksi Presiden, bahwa pada 2024 angka prevalensi stunting harus menyentuh diangka 14 persen.
Terpisah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membeberkan bahwa kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat menjadi akar utama dari masalah kekerdilan pada anak (stunting).
"Kalau kita perangi stuntingnya saja, maka kita akan lelah, jadi kita harus mengambil akar permasalahannya,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam acara penandatanganan MOU BKKBN bersama Mitra di Jakarta, Jumat (23/9).
Hasto menyatakan kurangnya kesadaran sebagian masyarakat Indonesia belum bisa memahami pentingnya lingkungan bersih dan layak huni bagi kesehatan keluarga.
Pengertian seperti buang air sembarangan, masih diartikan boleh dilakukan selain di atas permukaan tanah. Misalnya seperti danau atau sumber air lainnya. Padahal, kebiasaan tersebut akan memicu timbulnya bakteri E-coli penyebab diare.
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat siapkan tiga persen dana nagari untuk kebencanaan
Rabu, 20 November 2024 18:16 Wib
Pemkab sosialisasikan Perda pajak daerah dan bantuan hukum
Rabu, 20 November 2024 13:52 Wib
Solok Selatan sosialisasikan SRIKANDI optimalisasi sistem kerasipan
Selasa, 19 November 2024 16:46 Wib
Pemkab Agam terbitkan 14.056 izin selama 2024
Selasa, 19 November 2024 15:49 Wib
BPS ungkap 2021-2023 pendapatan petani Pesisir Selatan meningkat, Kadistan : Prioritas Pemkab
Senin, 18 November 2024 5:01 Wib
Pemkab: Persoalan stunting menjadi tantangan di Pasaman Barat
Minggu, 17 November 2024 14:07 Wib
Pemkab Agam tingkatkan keterampilan 40 pelaku UMKM
Sabtu, 16 November 2024 13:28 Wib
Pemkab Pasaman Barat peroleh penghargaan dari Polda Sumbar
Sabtu, 16 November 2024 5:00 Wib