Pemkot Pariaman tingkatkan akreditasi unit pengujian kendaraan jadi B

id Pemkot Pariaman,Dishub Pariaman,Berita Pariaman,Berita sumbar,kelayakan truk di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor di Pariaman

Pemkot Pariaman tingkatkan akreditasi unit pengujian kendaraan jadi B

Petugas mengunjungi kelayakan truk di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor di Pariaman, Sumbar. ANTARA/HO Dishub Pariaman 

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat meningkatkan akreditasi Unit Pengujian Kendaraan Bermotor atau biasa dikenal dengan uji KIR yang dimiliki daerah itu dari sebelumnya C menjadi B guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ada aturan baru dari Kementerian Perhubungan bahwa akreditasi uji KIR C tidak berlaku lagi sehingga kami mengurus ke kementerian agar akreditasi pengujian KIR di Pariaman bisa menjadi B," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Afwandi di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan sebelumnya akreditasi pengujian kendaraan milik daerah itu masih C sehingga pihaknya tidak dapat melayani pengujian kendaraan sekitar tiga bulan. Namun, pada Kamis (4/8) pihaknya telah menerima sertifikat akreditasi sehingga sekarang sudah dapat melayani pengujian kendaraan kembali.

Ia menyampaikan peningkatan akreditasi tersebut merupakan upaya pihaknya memberikan pelayanan terhadap masyarakat terutama yang membutuhkan pengujian KIR untuk kendaraan angkutan penumpang dan barang.

Hal tersebut dilakukan karena jika Pariaman tidak memiliki unit pengujian kendaraan maka setidaknya sekitar 1.200 kendaraan di daerah itu yang harus memiliki uji KIR diuji kelayakan jalannya ke luar daerah sehingga jarak yang ditempuh menjadi jauh.

Oleh karena itu, lanjutnya Pemkot Pariaman berupaya meningkatkan akreditasi tersebut dengan mengeluarkan anggaran sekitar Rp150 juta guna pembelian tambahan alat pengujian yaitu slip tester.

"Sebelum dioperasikan pihak kementerian juga telah menyurveinya dan alhamdulillah sekarang sudah beroperasi," katanya.

Ia mengatakan meskipun pemerintah setempat meningkatkan akreditasi pengujian kendaraan yang dimiliki daerah itu namun tidak akan mempengaruhi tarif pengujian yang diterapkan selama ini.

Namun ia berharap dengan beroperasinnya kembali unit pengujian kendaraan dengan akreditasi B maka dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini masih sekitar Rp150 juta per tahun.

Menurutnya peningkatan PAD bisa terjadi dengan banyaknya kendaraan yang datang dari luar Pariaman untuk melakukan pengujian kendaraan di daerah itu.

Afwandi mengatakan pihaknya berencana meningkatkan akreditasi pengujian kendaraan yang dimiliki daerah itu yang sekarang B menjadi A namun anggaran yang dibutuhkan jauh lebih besar dari yang sebelumnya.

Ia menambahkan pentingnya pengujian kendaraan tersebut yaitu untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat layak jalan sehingga dapat menekan terjadinya angka kecelakaan di jalan raya.