Polisi tangkap suami yang tega kencingi dan pukuli istri karena cemburu

id Polres bukittinggi,Kasus kdrt bukittinggi,Berita Bukittinggi,Berita sumbar

Polisi tangkap suami yang tega kencingi dan pukuli istri karena cemburu

Ilustrasi KDRT (Antara/HO)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Polisi di Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang suami yang dilaporkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, korban sampai dikencingi oleh pelaku karena terbakar cemburu buta.

"Benar, pelaku diamankan pada Senin (08/08) berdasarkan laporan dari korban MN (35) yang merupakan istrinya sendiri, kejadian kekerasan itu terjadi pada Jumat (15/07)," kata Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo di Bukittinggi, Selasa.

Ia mengatakan pelaku dan korban bertempat tinggal di sebuah rumah di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam.

"Pelaku, inisial S (36) dilaporkan melakukan kekerasan fisik oleh korban dengan cara menendang, mencekik dan mengencingi kepala korban," kata Rollindo.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, suami korban merasa cemburu karena saat meminjam Telepon Genggam istrinya, tiba-tiba masuk pesan dari seorang pria yang menanyakan kabar istrinya.

"Pelaku diduga emosi karena cemburu, kemudian langsung menanyakan dan menendang istrinya bahkan ditelanjangi," katanya.

Korban yang merasa kesakitan dan mendapatkan beberapa cedera di tubuhnya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian.

Satreskrim Polres Bukittinggi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita buku nikah miliknya.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 dengan ancaman kurungan penjara hingga dua tahun delapan bulan.