Solok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota solok, Sumatera Barat meluncurkan identitas kependudukan berbasis digital yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik secara digital.
Kepala Dinas Dukcapil, Kota Solok Ratnawati di Solok, Kamis mengatakan saat ini pihaknya sudah memulai mengimplementasikan instalasi identitas kependudukan digital pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Solok dan begitu pula dengan OPD lainnya.
"Setelah itu kami akan berpindah target pada masyarakat yang sedang melakukan perekaman KTP pemula, sehingga ketika dia melakukan perekaman KTP-el, mereka langsung mendapatkan KTP-el dan KTP digital,” kata Ratna.
Selain itu, untuk bisa membuat dan mengakses identitas kependudukan digital, diperlukan sejumlah langkah verifikasi untuk menjamin keamanan data di dalamnya seperti verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, dengan foto wajah, email serta tingkat keamanan yang dibuat berlapis.
Lebih lanjut, ia mengatakan ke depannya Disdukcapil Kota Solok akan melakukan percepatan instalasi identitas kependudukan digital ini dengan sasaran masyarakat Kota Solok terutama masyarakat yang datang ke kantor Dinas Dukcapil.
Berdasarkan Permendagri nomor 72 tahun 2022, Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikkan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Identitas kependudukan yang merupakan program Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik secara digital, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk.
"Serta mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data," kata dia.
Selain itu, di dalam identitas kependudukan digital ini terdapat beberapa dokumen pribadi hasil integrasi dengan NIK, seperti kartu keluarga, KTP-el, NPWP, sertifikat vaksin COVID-19 dan lain-lain.
Lebih lanjut untuk mendapatkan data balikkan seperti dokumen-dokumen tersebut, harus dilakukan instalasi terlebih dahulu melalui aplikasi playstore pada smartphone android.
Setelah melakukan instalasi ke telepon pintar para kepala OPD untuk selanjutnya, direncanakan akan melakukan instalasi aplikasi ke OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Solok.