Rancang Profil Anak 2022, Kota Solok Sosialisasi Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak

id berita solok, berita sumbar, kota layak anak

Rancang Profil Anak 2022, Kota Solok Sosialisasi Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak

sosialisasi Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak (Antara/HO)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan sosialisasi Kelurahan dan Kecamatan Layak Anak yang diikuti oleh unsur 13 Kelurahan dan 2 Kecamatan serta Forum Anak Kota Solok pada 23-24 Juni 2022.

Kepala Bidang Pemenuhan Perlindungan Hak Anak dan Data Dinas PMPPA Kota Solok Jufni melalui siaran pers yang diterima di Padang, Sabtu menyampaikan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut kegiatan sosialisasi pada 2021.

"Pada tahun 2021, kami juga telah melakukan kegiatan sosialisasi serupa, namun pada tahun ini materi sosialisasi yang dipandu oleh narasumber lebih fokus pada materi implementasi Konvensi Hak Anak dan penyusunan profil anak terpilah," katanya

Menurutnya ini merupakan salah satu indikator kecamatan kelurahan layak anak yang pada tahun sebelumnya belum diulas secara menyeluruh.

Sehingga masukan dari unsur kelurahan dan kecamatan terhadap bagaimana ketentuan dari profil anak terpilah harus dimiliki kelurahan dan kecamatan tersebut.

Ia juga menyampaikan Kota Solok telah memiliki layanan psikolog keluarga yang berada di Pusat Pembelajaran Keluarga Bareh Solok disingkat dengan Puspaga Bareh Solok.

Di Puspaga Bareh Solok terdapat Psikolog Klinis yang dapat memberikan layanan psikoedukasi dan dampingan psikologis bagi keluarga dan anak yang mengalami gangguan permasalahan mental yang membutuhkan pendampingan psikolog.

"Layanan Puspaga Bareh Solok gratis bagi masyarakat kota Solok, maka kami mengimbau agar kelurahan dan kecamatan dapat memberitahukan kepada warga," katanya.

Pada bulan ini kota Solok mendapatkan verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak untuk menuju kota

layak anak tingkat nindya.

"Maka profil anak terpilah tingkat kecamatan dan kelurahan sangat dibutuhkan sebagai upaya kita menjamin hak-hak anak," katanya.

Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana menilai Kota solok merupakan salah satu daerah yang memiliki jumlah kelurahan dan kecamatan, yang dapat didorong memiliki profil anak terpilah untuk memastikan tersedianya basis data anak sesuai dengan karakteristik situasi anak di daerah.

Dengan adanya profil anak terpilah tingkat kelurahan dan kecamatan, maka daerah memiliki data anak seperti persentase anak yang telah dan belum memiliki akte kelahiran, persentase perkawinan usia anak, dan persentase kasus kekerasan terhadap anak yang terlaporkan dan didampingi, katanya.

Ketika kelurahan dan kecamatan memiliki data tersebut dan akan dijadikan profil anak, maka pemerintah akan mampu merancang program dan anggaran untuk mengintervensi permasalahan hak-hak anak yang berada di kelurahan dan kecamatan.

Apabila model seperti ini diterapkan, maka kedepan terhadap penyelenggaraan Kota Layak Anak, dapat dimulai dari pendekatan bottom up

Ia berharap semoga ini menjadi contoh bagi daerah lain yang sedang berjuang mewujudkan kabupaten/kota layak anak, tapi belum mempunyai basis data anak dalam bentuk profil anak terpilah