Kota Solok tingkatkan peran Forum Anak sebagai Pelopor Perlindungan

id berita solok, berita sumbar, forum anak

Kota Solok tingkatkan peran Forum Anak sebagai Pelopor Perlindungan

Penguatan peran Forum Anak Kota Solok. (Antara/HO-Pemkot Solok)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak meningkatkan kapasitas Forum Anakn sebagai Pelopor dan Pelapor Perlindungan

Kepala Bidang Pemenuhan Perlindungan Hak Anak dan Data Dinas PMPPA Jufni melalui siaran pers yang diterima di Padang, Rabu mengatakan pihaknya memiliki wadah partisipasi anak sejak 2013 untuk menyampaikan suara dan aspirasi anak-anak di Kota Solok kepada para pengambil kebijakan agar berpihak kepada anak.

"Wadah partisipasi anak tersebut adalah Forum Anak Daerah Kota Solok, kami selalu memberikan perhatian khusus dan bimbingan kepada Forum Anak yang berada di bawah binaan Bidang Pemenuhan Perlindungan Hak Anak dan Data DPMPPA," kata dia.

Kota Solok juga telah memiliki Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Perlindungan Perempuan dan Anak, salah satu pasal dalam Perda tersebut mengatur peranan forum anak.

Forum Anak menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Setiap tahun Forum Anak dilibatkan dalam musyawarah rencana pembangunan daerah, mereka menyampaikan suara anak kota Solok, bahkan diawal tahun ini sudah ada program Bappeda Mendengar Suara Anak.

Dari program-program yang telah dilakukan menunjukkan Pemerintah Daerah berkomitmen menjamin hak anak untuk partisipasi, katanya

Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana mengatakan Forum Anak merupakan salah satu wadah partisipasi anak yang memiliki eksistensi dijamin oleh Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Forum Anak.

Kemudian juga ada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak yang menegaskan Forum Anak sebagai indikator nomor 6 dalam penyelenggaraan Kabupaten Kota Layak Anak.

Peranan Forum Anak itu hanya dua, yakni sebagai pelopor dan pelapor perlindungan anak, namun jika ditelaah lebih luas, pelopor dan pelapor perlindungan anak tersebut melekat pada 5 klaster dan 24 indikator kota layak anak.

Dalam klaster hak sipil dan kebebasan, forum anak berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam isu akte kelahiran anak, kartu identitas anak, akses informasi layak anak, dan peningkatan partisipasi anak.

Kemudian klaster lingkungan keluarga pengasuhan alternatif, forum anak sebagai pelopor dan pelapor untuk pencegahan perkawinan anak, program PAUD HI, dan infrastruktur ramah anak.

Lalu klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, forum anak sebagai pelopor dan pelapor untuk isu kesehatan anak dan kawasan tanpa rokok.

Selanjutnya klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang kegiatan budaya, forum anak sebagai pelopor dan pelapor terhadap program wajib belajar 12 tahun, satuan pendidikan ramah anak dan pusat kreativitas anak.

Serta klaster perlindungan khusus, forum anak sebagai pelopor dan pelapor untuk pencegahan kekerasan anak, eksploitasi anak, dan perlindungan anak dalam situasi darurat.

"Saat mereka dapat menerapkan peranan tersebut, sesungguhnya pemerintah sudah memposisikan anak sebagai subyek dari pembangunan daerah," kata dia.

Ketua Forum Anak Kota Solok, Diva Salwa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Solok karena telah memfasilitasi forum anak dalam kegiatan pelatihan pelopor dan pelapor perlindungan anak.

Dari pelatihan ini kami mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman yang luas tentang dunia anak dari berbagi aspek hukum dan kebijakan, katanya.

Ke depan forum anak dapat mengoptimalkan peranan forum anak sebagai pelopor dan pelapor perlindungan anak di Kota Solok.

Kami pun siap mendukung Kota Solok menjadi Kota Layak Anak di kemudian hari, tentunya juga tidak terlepas dari peranan semua pihak, katanya.