DPMPPA Solok pahamkan orang tua tentang kekerasan seksual pada anak

id DPMPPA Solok, pahamkan orang tua, tentang, kekerasan seksual, pada anak

DPMPPA Solok pahamkan orang tua tentang kekerasan seksual pada anak

Pemkot Solok gelar sosialisasi BPJS Kesehatan ke masyarakat setempat (ANTARA/HO-Prokomp Solok)

Solok (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Solok, Sumbar memberikan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan orang tua siswa SLTA se-Kota Solok tentang kekerasan dan penyimpangan seksual pada anak.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Data dan Informasi, DPMPPA Kota Solok Jufni di Solok, Selasa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kekerasan dan penyimpangan seksual pada anak.

Jufni juga mengatakan saat ini kekerasan terhadap anak semakin marak dan meningkat jumlahnya.

"Hal yang sangat memprihatinkan adalah berita di media massa hampir setiap hari terlihat dan terdengar," ujar dia.

Menurutnya kekerasan terhadap anak merupakan tindakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Di samping itu, juga meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990 serta telah menyiapkan perangkat hukum terkait dengan perlindungan anak, yaitu melalui UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah direvisi menjadi UU No. 35 Tahun 2014.

Selain kekerasan terhadap anak, kasus lain yang juga menjadi perhatian adalah kasus penyimpangan seksual terhadap anak-anak. Hal tersebut tentu dapat menimbulkan trauma berat bagi anak yang mengalaminya.

Oleh karena itu, penting bagi orang tua mengambil langkah untuk melindungi anak dari pelaku penyimpangan seksual.

Jufni menjelaskan penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang melibatkan aktivitas, situasi, subjek, atau objek yang tidak lazim dan umumnya tidak menimbulkan dorongan seksual pada orang lain.

Hingga saat ini, penyebab penyimpangan seksual belum diketahui secara pasti. Namun, ada beberapa faktor yang diduga dapat memicu perilaku ini seperti faktor genetika atau trauma masa kecil akibat pelecehan seksual.

“Siapapun termasuk anak-anak, bisa mengalami penyimpangan seksual. Oleh sebab itu penting bagi orang tua untuk mengenal jenis-jenis penyimpangan seksual dan menerapkan langkah-langkah untuk melindungi anak dari pelakunya,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan kegiatan tersebut membutuhkan perhatian yang sungguh-sungguh agar dapat melakukan pencegahan kekerasan dan penyimpangan seksual anak melalui pertemuan koordinasi, advokasi, diskusi terbatas, peningkatan penyadaran, kampanye penyuluhan, dialog multi pihak, penguatan kapasitas institusi terintegrasi dan keberlanjutan.

“Saya berharap pada peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga bisa menambah pengetahuan dan wawasan dalam mencegah dan menangani jika terjadi kasus kekerasan dan penyimpangan seksual anak," kata dia.

Ia juga mengharapkan dengan adanya acara pertemuan ini dapat meningkatkan pengetahuan orang tua tentang pencegahan kekerasan dan penyimpangan seksual anak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat, Rosmadeli, SKM, M, Biomed serta Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Sumatera Barat, Vinola Maretha Roeza.

"Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh 30 orang tua murid SLTA se-Kota Solok," kata dia.