Penghulu adat Dharmasraya imbau warga hati-hati terima ajakan pengajian

id Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah,Dharmasraya ,sumbar

Penghulu adat Dharmasraya imbau warga hati-hati terima ajakan pengajian

Masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di Masjid Nurul Khairat Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Senin (2/5). (Antara/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (ANTARA) - Penghulu adat atau 'niniak mamak' di Nagari Sikabau Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau seluruh masyarakat daerah itu hati-hati terhadap ajakan kegiatan pengajian agar terhindar dari ketidaktahuan yang berujung pada penyimpangan.

"Masyarakat harus menilai terlebih dahulu atas ajakan kegiatan pengajian apapun, begitu juga perhatikan setiap tamu yang datang ke rumah," kata salah seorang Niniak Mamak Ilasmen Dt Rang Kayo Mudo, di Pulau Punjung Minggu.

Hal tersebut disampaikan Ilasmen Dt Kayo yang mewakili para niniak mamak dalam memberi sambutan pada Shalat Idul Fitri 1443 H di Masjid Nurul Khairat, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.

Menurutnya sebagai besar masyarakat yang melakukan cabut baiat anggota NII berapa waktu lalu adalah mereka yang tidak mengetahui akan ajarannya, sehingga mereka menjadi 'korban' atas kepentingan kelompok yang ingin mencari keuntungan dari gerakan tersebut.

Ia mengimbau kepada cucu dan kemenakan yang merasa pernah mengikuti atau menghadiri pengajian Negara Islam Indonesia (NII) untuk segera melapor ke pemerintah nagari atau pihak kepolisian.

"Karena begini, sepertinya apabila kita sudah ikut pengajian atau hanya pernah hadir secara tidak langsung bapak-ibu sudah terdaftar sebagai anggota. Meskipun hal ini masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat, namun untuk kebaikan kita bersama segeralah melapor dan mengikuti anjuran pemerintah," katanya.

Ia berharap momentum Idul Fitri juga dijadikan sebagai refleksi atas apa yang dilakukan selama 11 bulan. Para pimpinan kaum di wilayah itu juga mengapresiasi situasi kondisif baik dalam pemerintah maupun adat.

Wali Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Abdul Razak juga menyurutkan hal sama. Pihak pemerintah nagari meminta masyarakat yang tergabung dalam kelompok tersebut untuk secara kesadaran masing-masing ke polisi atau pemerintah nagari.

Terpisah, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengimbau kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di provinsi tersebut agar mencabut baiat mereka dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

"Pada hari ini kegiatan yang luar biasa, pada bulan ramadhan lebih kurang 400 saudara-saudara kita yang terpapar aliran NII (Negara Islam Indonesia), aliran radikalisme yang bertentangan dengan ideologi bangsa telah menyatakan cabut ba'iat" kata dia melalui keterangan tertulis dari Padang, Rabu (27/4).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah mengemukakan Sementara total anggota NII di Kabupaten Dharmasraya berjumlah 740 orang. Menurutnya yang belum bersedia melakukan pencabutan biat karena yang bersangkutan tidak ada ditempat, pergi keluar daerah, dan tidak ditemukan alamatnya. (*)