Pemkot Solok raih opini WTP enam kali berturut-turut

id berita solok, berita sumbar, pemkot solok,pemkot solok,peroleh WTP,enam kali berturut-turut

Pemkot Solok raih opini WTP enam kali berturut-turut

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar (kiri) saat menerima WTP (ANTARA/HO-Prokomp Solok)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumbar yang ke enam kali secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Solok, Rabu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan opini WTP atas LKPD Kota Solok tahun 2021.

"Selanjutnya, ucapan terima kasih kepada jajaran ASN Pemkot Solok yang terlibat dalam pemeriksaan BPK serta auditor, tim BPK dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah memeriksa LKPD Kota Solok," kata dia.

Ia berharap semoga opini WTP yang ke enam berturut-turut bagi Pemkot Solok ini akan memacu semangat para ASN dan dapat semakin memperbaiki tata kelola penggunaan anggaran yang ada di pemerintah Kota Solok.

"Kami juga mohon maaf kepada auditor dan tim BPK serta KAP jika selama memeriksa LKPD di Kota Solok ada hal yang kurang berkenan maupun kurang terlayani dengan baik," ujar dia.

Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK perwakilan Sumatera Barat, Yusna Dewi kepada Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, di aula lantai empat gedung BPK perwakilan Sumbar, Selasa (26/4).

Penyerahan LHP Kota Solok kali ini, bersamaan dengan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Payakumbuh, dan Kota Sawahlunto.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar, Yusna Dewi mengatakan berdasarkan pemeriksaan BPK perwakilan Sumbar atas LKPD yang telah diserahkan beberapa waktu lalu, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap lima pemerintah daerah.

"Ini menunjukkan komitmen antara pemerintah daerah dengan DPRD setempat, sehingga penyelenggara pemerintah telah menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik," ucapnya.

Meskipun meraih opini WTP, kelima daerah tersebut masih dilakukan temuan-temuan yang harus diselesaikan.

"Kami harapkan temuan yang didapati dalam LKPD untuk segera ditindak lanjuti paling lama 60 hari kerja," ujar Yusna.

Dalam menyikapi temuan tersebut, BPK mematok target minimal 85 Persen. Untuk Kota Solok, pada tahun lalu sudah mencapai 82 persen, semoga tahun ini dapat melewati batas target minimal itu.

"Dengan ini, semoga ke depan kualitas pelaksanaan anggaran semakin meningkat dengan anggaran yang efisien dan efektif sehingga nantinya tidak hanya mendapatkan WTP asalan saja. Namun WTP yang berkualitas," ucapnya.