Logo Header Antaranews Sumbar

Polres Agam Limpahkan Perkara Pencurian Sapi ke Polres Pasbar

Selasa, 16 Juli 2013 15:36 WIB
Image Print

Lubukbasung, (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat melimpahkan perkara pencurian sapi ke Polres Pasaman Barat. Kapolres Agam AKBP Asep Ruswanda melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Albert Zai di Lubukbasung, Selasa, mengatakan, perkara beserta barang bukti dua ekor sapi dan mobil avanza warna hitam B 1518 VFB dan tiga tersangka yakni Zeklis (21) warga Maligi Pasaman Barat, Rino Saputra (17) warga Masang Nagari Tiku Lima Jorong Kabupaten Agam dan Andri Eka Putra (19) warga Muaro Putuih Nagari Tiku Lima Jorong Kabupaten Agam, hari ini diserahkan ke Polres Pasaman Barat. Pelimpahan kasus ini, katanya, disebabkan karena Polres Agam sudah selesai memeriksa tiga tersangka. Selain itu, imbuhnya, barang bukti dua ekor sapi yang diamankan di Jorong Malabua, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Rabu (11/7) dan Lubuk Alung Nagari Bawan, Sabtu (15/7), lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Maligi Kabupaten Pasaman Barat. "Ini berdasarkan pengakuan ketiga tersangka setelah tiga hari penangkapan," kata Albert Zai. Sementara barang bukti pencurian yang dilakukan para tersangka di wilayah Polres Agam, dibawa ke Kota Padang tiga bulan lalu dan anggota Sat Reskrim sudah berupaya mencari barang bukti tersebut. "Kita telah berupaya mencari barang bukti tiga kasus yang terjadi di Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Namun barang bukti tersebut sudah tidak ada," katanya. Informasi yang diperoleh dari ketiga pelaku, mereka hanya melakukan pencurian di empat TKP di Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Sedangkan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat dengan dua TKP dengan dua barang bukti yang diserahkan tersebut. Dia menambahnya, dalam melakukan aksinya mereka mempunyai tim spesialis pencuri ternak sebanyak tujuh orang. Saat ini, Polres Agam baru mengamankan tiga tersangka dan masih memburu empat tersangka lainnya. (**/ari)



Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026