Kasat Intel dan Kapolsek IV Koto Polres Bukittinggi berganti

id berita bukittinggi,berita sumbar,ganti

Kasat Intel dan Kapolsek IV Koto Polres Bukittinggi berganti

Mutasi jabatan di Polres Bukittinggi. (Antarasumbar/Al Fatah)

Ini merupakan suatu proses manajemen yang mengandung arti strategis ditinjau dari dinamika organisasi di dalam mengantisipasi perkembangan tantangan tugas Polri,
Bukittinggi (ANTARA) - Jabatan Kasat Intel dan Kapolsek IV Koto Polres Bukittinggi kini telah berganti, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara memimpin serah terima jabatan di halaman Polres Bukittinggi, Kamis.

Pejabat yang diserah terimakan tersebut adalah Kasat Intelkam Polres Bukittinggi dari AKP Boby Sandra dengan jabatan baru ke Panit 1 Subdit 3 Ditintelkam Polda Sumbar kepada AKP Nofri dengan jabatan lama Panit 3 Subdit 3 Ditintelkam Polda Sumbar.

Sementara Kapolsek IV Koto dari AKP Rony AZ yang baru menjabat selama empat bulan setelah dilantik pada pertengahan November 2021 digantikan oleh Iptu Evi Hendri.

Rony mendapat jabatan baru Kasat Reskrim Polres Pasaman Polda Sumbar.

Dalam amanatnya, AKBP Dody menyampaikan bahwa proses mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa untuk kepentingan regenerasi serta penyegaran organisasi Polri.

"Ini merupakan suatu proses manajemen yang mengandung arti strategis ditinjau dari dinamika organisasi di dalam mengantisipasi perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin berat dan kompleks, dan memastikan berlakunya sistem pembinaan manejemen personel Polri guna mendapatkan figur yang memiliki kompetensi sebagaimana yang diharapkan," kata Dody.

Ia mengatakan jabatan merupakan amanah yang dititipkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sekaligus sebagai bentuk pengabdian serta ibadah.

"Sat Intelkam sebagai unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah serta bertanggungjawab kepada Kapolres, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres," ujarnya.

Sat Intelkam menurutnya juga bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi intelijen keamanan, mengumpulkan dan mengolah dan mendokumentasikan data serta pelayanan yang berkaitan dengan izin keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya.

"Seperti penerbitan SKCK, menerima pemberitahuan kegiatan masyarakat atau kegiatan politik, serta membuat rekomendasi atas permohonan izin pemegang senjata api dan penggunaan bahan peledak," kata dia.

Ia mengatakan Kapolsek merupakan pimpinan Polsek yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kapolres, serta Polsek bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di Polres Bukittinggi, serta selamat melaksanakan tugas pada jabatan baru serta selamat datang kepada pejabat yang baru dilantik," kata dia mengakhiri.